Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Dua Raperda

admin01
Published: May 9, 2022
Share
2 Min Read
Rinie Anderson.jpg 3
Rinie Anderson

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Usai libur panjang Lebaran Idul Fitri 1443 H  DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur hari pertama masuk kerja langsung menggeber rapat paripruna dengan dua kali sehari. Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan masing-masing fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah yakni Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestic Dan  Penyelenggaran Perpustakaan Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson ini dihadiri Wakil Bupati dan perwakilan Satuan organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Kemudian disesi kedua setelah istirahat siang kembali dilanjutkan dengan dihadiri Bupati Kotim, Halikinnor.

Rinie menyebutkan agenda pertama usai lebaran tersebut dihadiri legislator dengan persentase yang baik. ”Agenda ini merupakan lanjutan  dari usulan agenda legislasi di DPRD Kotim yang sudah diajukanj,”kata Rinie.

Diketahui melalui Raperda Penyelenggraan Perpustakaan kedepan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai macam literisi untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM.

“Kami menyambut baik, dengan diajukannya Ranperda Penyelengaraan Perputakaan Daerah Di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucapnya.

Mengingat bahwa perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman dan pengetahuan umat manusia, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya umat manusia tersebut.

“Khususnya yang berbentuk dokumen kerja cetak dan karya rekam lainnya. sasaran dari pelaksanaan fungsi ini adalah terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat,”tandasnya.

Sementara itu, terkait dengan raperda pengelolaan limbah domestic  memang diperlukan payung hukum, pada tingkat daerah, yang khusus mengatur tentang pengelolaan air limbah domestik.

“Pengaturan ini diperlukan untuk menjamin upaya percepatan pembangunan air limbah domestik yang meliputi aspek teknik operasional, kelembagaan, pembiayaan, peraturan, dan peran serta masyarakat yang diselenggarakan secara terarah, terukur dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi September 1, 2026
  • Daya Tukar Petani Kalteng Menguat, NTP Naik 1,88 Persen September 1, 2026
  • DPRD Kalteng Minta Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla September 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?