Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Saat Ditingal Mudik, Pastikan Rumah Dalam Keadaan Aman

admin01
Published: April 26, 2022
Share
2 Min Read
Hendra Sia

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Hari Raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi, tentu banyak masyarakat yang memutuskan mudik untuk berkumpul dengan sanak keluarga. Oleh sebab itu saat mudik, pastikan rumah dalam kondisi aman.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia mengatakan,  mudik lebaran bagi sebagian masyarakat sudah menjadi rutinitas yang harus dilakukan.

“Momen mudik juga bisa dimanfaatkan bagi para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya  oleh sebab itu dihimbau kepada pemilik rumah supaya waspadai meninggalkan rumahnya saat mudik selain menitipkan ke tetangga juga scctv juga harus di pasang, “ujar Hendra Sia, Rabu (26/4/2022).

Menurut Hendra Sia, menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1443H, banyak masyarakat yang melakukan mudik, momen tersebut juga kerap dimanfaat oknum untuk melakukan tindak kejahatan, seperti melakukan pembobolan atau pencurian pada rumah yang ditinggal pemiliknya ketika mudik.

“Kita berharap jangan sampai momen bersilaturahmi ketika mudik, malah menimbulkan masalah bagi pemudik,” ujarnya.

Menurutnya pada saat rumah kosong ketika ditinggal mudik, maka para pelaku kejahatan tentunya dapat leluasa beraksi, untuk itu ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat yang hendak mudik untuk memberitahukan dan menitipkan rumah kepada tetangga sekitar yang tidak mudik atau melaporkan ke RT/RW setempat agar rumah yang ditinggal mudik dapat diawasi warga sekitar yang tidak melakukan mudik,” pesan Hendra Sia Politisi Perindo kotim ini.

Dia berharap  karena banyak rumah yang akan ditinggal mudik, diminta kepada pihak penegak hukum  lebih giat melakukan patroli-patroli seperti di perumahan-perumahan.Selain itu juga di ingatkan kepada warga yang mudik, benar-benar memeriksa keadaan rumah, seperti memeriksa kompor gas maupun peralatan elektronik lainnya, mencabut colokan-colokan listrik yang dapat memicu kebakaran untuk dapat dipastikan dalam keadaan aman, maupun memeriksa jendela, pintu untuk memastikan tertutup dan terkunci untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadi selain mengantisipasi pelaku kejahatan, tentu bencana seperti kebakaran rumah ketika ditinggal mudik harus di antisipasi,” demikian Hendra Sia.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Leonard : RPJMD Kompas 5 Tahun Kedepan dan Sinkronisasi Pembangunan Provinsi Ke Kabupaten/Kota July 15, 2025
  • Tingkatkan Kualitas SDM, 58 Aparatur Tenaga Perpustakaan Ikut Bimtek July 15, 2025
  • Pimpin DPD Pemuda Tani Kalteng.Deden Agustiar: Siap Berkolaborasi Dengan Pemprov Kelola Food Estate dan Lubuk Pangan July 15, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?