
KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam pembahasan agenda Persidangan II Tahun Sidang 2026, termasuk Anggaran Perubahan 2026.
Permintaan itu mengemuka dalam rapat Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas, Senin, 10 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan dihadiri Wakil Ketua II Berinto, anggota DPRD, Asisten I Sekda Kapuas Romulus, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.
Ardiansah menyoroti kehadiran OPD yang belum lengkap dalam pembahasan. Ia meminta pejabat terkait hadir ketika Rancangan Peraturan Daerah dibahas bersama panitia khusus agar pembahasan tidak tersendat.
Selain koordinasi, Ardiansah menyinggung ketimpangan pembangunan di sejumlah wilayah, terutama Kapuas Hulu dan kawasan pasang surut.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut masih membutuhkan perhatian.
“Infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut masih perlu mendapat perhatian,” kata Ardiansah.
DPRD dan pemerintah daerah kemudian menyepakati sejumlah agenda prioritas untuk dibahas melalui Badan Anggaran dan pembahasan Raperda. (dn)

