
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas mendukung langkah pemerintah daerah mematangkan Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026.
Dokumen itu dinilai penting agar penanganan kebakaran tidak berhenti pada respons saat api muncul.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, mengatakan rencana kontingensi harus menjadi pedoman operasional ketika kondisi darurat terjadi.
“Rencana kontingensi harus menjadi pedoman operasional dalam menghadapi kondisi darurat,” kata Lawin kepada wartawan ini, Senin, 10 Agustus 2026.
Legislator Partai Hanura itu menilai rencana kontingensi bukan sekadar dokumen administratif.
Isinya harus mampu menerjemahkan pembagian tugas, kesiapan personel dan peralatan, hingga pola koordinasi antarinstansi secara cepat dan terpadu.
Kapuas memiliki kawasan hutan, lahan gambut, dan perkebunan yang luas. Kondisi tersebut membuat penguatan kesiapsiagaan menjadi penting, terutama saat memasuki musim kemarau.
DPRD mendorong data kerawanan kebakaran digunakan sebagai dasar menentukan langkah pencegahan dan penanganan.
Rencana tersebut, kata Lawin, juga perlu memuat pemetaan sumber air, kesiapan logistik, serta dukungan dunia usaha.
Selain itu, patroli terpadu, pemantauan titik panas, edukasi masyarakat, pembasahan lahan gambut, dan penguatan peran Masyarakat Peduli Api perlu dilakukan secara konsisten.
“Yang terpenting, seluruh pihak memahami peran masing-masing sehingga ketika terjadi Karhutla, penanganannya tidak berjalan sendiri-sendiri,” tandasnya. (*/dn)

