Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Modus Pura-pura Motor Rusak, Pria di Kapuas Bawa Kabur Mio Korban

admin01
Published: April 18, 2026
Share
2 Min Read

WhatsApp Image 2026 04 18 at 16.50.08

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim Resmob Polres Kapuas menangkap seorang pria berinisial A alias Intai (28) atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat malam, 17 April 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Maluen, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, mengatakan pelaku sebelumnya beraksi pada Selasa malam, 14 April 2026, di depan sebuah bengkel di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.

Korban, Ahmad Ridani (21), saat itu tengah mengantar umpan memancing. Pelaku yang berpura-pura mengalami kerusakan sepeda motor meminta bantuan korban untuk mendorong kendaraannya ke bengkel.

Korban kemudian membantu dengan mendorong sepeda motor pelaku sambil mengendarai sepeda motor miliknya, Yamaha Mio M3 warna kuning.

Setibanya di bengkel yang sudah tutup, korban diminta mengetuk pintu. Saat korban turun dan meninggalkan kunci masih tergantung, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut dengan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

“Korban sempat mengejar, namun pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” ujar AKP Danny.

Akibat kejadian itu, korban melapor ke Polres Kapuas. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Yamaha Mio M3 warna kuning milik korban, satu unit Yamaha Mio GT, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

Polisi juga mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni jaket hoodie hitam, celana panjang, dan sepasang sandal.

Selain itu, penyidik menduga pelaku terlibat dalam kasus curanmor lain di wilayah Basarang, dengan barang bukti satu unit Yamaha Mio GT bernomor polisi KH 2654 BQ.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Teras Kembali Kembali Pimpin Taekwondo Kapuas, Optimistis Raih Emas Porprov April 18, 2026
  • Modus Pura-pura Motor Rusak, Pria di Kapuas Bawa Kabur Mio Korban April 18, 2026
  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 17.27.36
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Kapuas Tengah, Sita 57 Paket Sabu

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 16 at 22.46.45
Hukum dan Kriminal

Penggerebekan Sabu di Barak Selat Hulu, Polisi Sita 6,24 Gram

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 16 at 22.46.11
Hukum dan Kriminal

Sabu 2,51 Gram Disita, Seorang Ibu Ditangkap di Kapuas

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 10 at 21.30.43
Hukum dan Kriminal

Terungkap dari Laporan Warga, Dua Pelaku Sabu Ditangkap di Perumahan NSD Kapuas

April 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?