Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Rapat Paripurna. Bupati Kapuas Sampaikan LKPJ 2025: Ajukan 10 Raperda

admin01
Published: March 26, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 03 26 at 15.18.52
Bupati Kapuas Serahkan LKPJ 2025 kepada DPRD Kapuas. (Foto/dani)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Kamis, 26 Maret 2026 diruang rapat paripurna setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua Yohanes dan Berinto, dan dihadiri sejumlah anggota dewan.

Dari pihak eksekutif hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, jajaran pejabat daerah, serta unsur Forkopimda.

Ardiansah mengatakan paripurna memuat dua agenda utama: penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan pengajuan 10 rancangan peraturan daerah (raperda).

“LKPJ merupakan amanat undang-undang yang wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Sementara itu, HM Wiyatno menyebut LKPJ sebagai kewajiban konstitusional kepala daerah. Laporan itu memuat capaian kinerja pemerintahan, pelaksanaan program, serta kebijakan sepanjang 2025.

“Ini wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengakui capaian pembangunan masih memiliki kekurangan. Karena itu, pemerintah daerah mengharapkan masukan DPRD untuk perbaikan ke depan.

Selain LKPJ, pemerintah daerah mengajukan 10 raperda, antara lain terkait pencegahan narkotika, ketertiban umum, pengelolaan sampah, kawasan tanpa rokok, tata ruang wilayah 2026–2046, hingga pengelolaan aset daerah dan pelayanan haji.

Menurut Wiyatno, raperda tersebut diperlukan sebagai landasan hukum pembangunan daerah. “Diharapkan menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menutup pidato, Wiyatno menyampaikan ucapan Idul Fitri 1447 Hijriah serta mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kakek di Kapuas Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Cucu Balita July 3, 2026
  • Briefing Talent Huma Betang Night, Plt. Kadisbudpar Kalteng Adi Soeseno Pastikan Penampilan Maksimal July 3, 2026
  • Pria yang Diduga Gelapkan Motor di Kapuas Ditangkap di Samarinda July 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260702 WA0013
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Susun Peta Dasar RDTR Palingkau Lama, Jadi Acuan Pengembangan Kawasan

July 2, 2026
IMG 20260702 WA00021
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Jelang TMMD ke-129, Pemkab Kapuas Ikuti Rakornis Nasional

July 2, 2026
IMG 20260702 WA00001 1
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Penyusunan RDTR Mantangai 2026

July 2, 2026
WhatsApp Image 2026 07 01 at 20.42.55
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Penilaian BLUD untuk RS Pratama Pujon

July 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?