
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026 melalui Rapat Konsultasi Publik I di Aula Kantor Dinas PUPR Kapuas, Kamis (2/6/2026).
Kegiatan yang diprakarsai Dinas PUPR itu dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP), Septedy, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi III DPRD Kapuas, jajaran perangkat daerah, perwakilan pemerintah pusat dan provinsi, akademisi, serta para pemangku kepentingan, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah yang dibacakannya, Septedy mengatakan konsultasi publik merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada 17 April 2026. Tahapan ini dinilai penting untuk menyempurnakan dokumen RDTR sebelum ditetapkan.

Ia mengajak seluruh peserta berpartisipasi aktif sesuai tugas dan kompetensi masing-masing agar dokumen yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan wilayah.
Menurut Septedy, penyusunan RDTR juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan mendukung visi Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius).
Sementara itu, laporan Kepala Dinas PUPR yang disampaikan Sekretaris Dinas PUPR, Sulis Wiyono, menyebutkan penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai dilakukan sebagai upaya mewujudkan penataan ruang yang terpadu, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan penyusunan dokumen tersebut dilaksanakan Dinas PUPR bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Konsultasi publik ini, kata Sulis menjadi wadah untuk menghimpun masukan mengenai kondisi eksisting wilayah, metodologi penyusunan, hingga berbagai isu strategis di Kecamatan Mantangai.
“Seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen teknis penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026,” ujarnya.
Sulis berharap seluruh peserta memberikan masukan konstruktif agar RDTR yang disusun dapat menjadi pedoman pembangunan wilayah Mantangai yang tertata, produktif, nyaman, dan berkelanjutan. (*/dn)

