
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyusun peta dasar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Palingkau Lama melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula DPUPR Kapuas, Kamis, 2 Juli 2026 siang.
Forum yang membahas laporan pendahuluan penyusunan peta dasar RDTR itu dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan.
Menurut dia, penyusunan RDTR menjadi langkah penting untuk mengarahkan pembangunan kawasan, khususnya di Kecamatan Kapuas Murung dan sekitarnya.
“Saat ini sudah ada tujuh desa yang masuk dalam tahap awal perencanaan tata ruang. Ke depan, dokumen ini akan menjadi dasar penataan kawasan agar pembangunan berjalan lebih terarah,” ujar Budi kepada wartawan usai rapat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pembahasan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah yang memberikan masukan terkait penataan kawasan permukiman, pendidikan, pemerintahan, hingga infrastruktur pendukung.
“Seluruh masukan tersebut akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan sesuai rencana tata ruang,” katanya.
Menurut Budi, keberadaan RDTR akan memudahkan pemerintah menentukan lokasi pembangunan fasilitas kesehatan, kawasan permukiman, maupun pengembangan wilayah lainnya.
“Dengan detail tata ruang, pemerintah memiliki pegangan yang jelas dalam menentukan prioritas pembangunan,” tegas Budi.
Budi juga mengapresiasi langkah DPUPR Kapuas yang terus menyusun dokumen RDTR. Setelah kawasan Kapuas Murung, pemerintah berencana melanjutkan penyusunan tata ruang di wilayah lain seperti Kapuas Kuala, Kapuas Timur, dan kecamatan lainnya agar pembangunan daerah memiliki arah yang lebih terukur.
Sementara itu, Sekretaris DPUPR Kabupaten Kapuas, Sulis Wiyono, berharap FGD tersebut dapat menyempurnakan penyusunan RDTR melalui masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengapresiasi kehadiran perangkat daerah, instansi teknis, camat, instansi vertikal, lurah, dan masyarakat Kapuas Murung dalam pembahasan tersebut.
“Kami berharap RDTR yang disusun semakin lengkap, berkualitas, dan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mendukung kemajuan pembangunan Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (*/dn)

