Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
PalangkarayaEkonomi dan Bisnis

Pasar Murah Pertamina Sediakan 1.600 Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat

admin01
Published: February 17, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 02 17 at 16.28.43 88620f8a
Pertamina Patra Niaga menggelar pasar murah secaara simbolis di Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya. (foto/Humas)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disperindag) Pemerintah Kota Palangkaraya menggelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg bersubsidi di 8 Kelurahan di Kota Palangkaraya.

Pertamina telah menyediakan 1.600 tabung dalam rangka Operasi Pasar yang digelar bersama Disperindag Kota Palangkaraya sebagai upaya menjaga ketersediaan LPG subsidi 3 Kg bagi masyarakat. Kegiatan operasi pasar perdana dilaksanakan di Kelurahan Langkai pada Senin (17/2/2025), pukul 10.00 – 12.00 WIB.

Pjs. Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Risky Diba Avrita menyampaikan kegiatan operasi pasar ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat untuk mendapatkan LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Operasi pasar ini merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah dan stakeholder terkait dalam menjaga saluran distribusi LPG 3 Kg bagi masyarakat, masyarakat yang berhak dapat hadir dengan membawa KTP sesuai prosedur untuk pembelian LPG subsidi 3 Kg,” ujarnya.

Risky Diba Avrita, yang akrab disapa mba Diba ini menambahkan, stok LPG subsidi 3 Kg disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada pengurangan kuota sama sekali, sehingga masyarakat tidak perlu panic buying atau membeli LPG 3 Kg secara berlebihan.

“Kami himbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli LPG 3 Kg sesuai kebutuhan serta tidak melakukan penimbunan karena bisa mengakibatkan kelangkaan produk,” tambah Diba.

Dalam kesempatan ini, Fajar Bhakti selaku Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Palangkaraya menjelakan operasi pasar akan dilaksanakan secara rutin di delapan titik Kelurahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Operasi Pasar akan diselenggarakan pada delapan titik kelurahan di Kota Palangkaraya, yakni Kelurahan Langkai, Panarung, Palangka, Pahandut, Bukit Tunggal, Menteng, Kalampangan, dan Bukit Batu,” ujar Fajar.

Pertamina mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.

Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina, dapat menghubungi layanan Pertamina Call Center di nomor 135.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 01 at 20.00.22
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Pastikan 1 April 2026 Tidak Ada Kenaikan Harga BBM 

April 1, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 14.43.54
Ekonomi dan Bisnis

Penguatan Ekosistem Keuangan Terintegrasi dan Berkelanjutan, Langkah Strategis Pastikan Sistem Keuangan Daerah Resilien dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

April 1, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?