45 Anggota DPRD Kalteng Terpilih Dilantik 28 Agustus

Pajarudinnoor.

PALANGKA RAYA, KALTENG TERKINI.CO.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan jadwal pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Kalteng terpilih, yaitu dilaksanakan pada 28 Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnoor mengatakan, pada tanggal tersebut sebanyak 45 anggota DPRD Kalteng terpilih periode 2024-2029 akan mengikuti pelantikan di gedung dewan.

“Acara pelantikan akan dilangsungkan melalui Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kalteng. Nantinya untuk pengucapan sumpah/janji akan dilakukan oleh Ketua Pangadilan Negeri (PN) Kalteng,” ungkapnya, Jumat (26/7/2024) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Pajarudinnoor menyampaikan, setiap anggota dewan terpilih sebelumnya harus sudah menyiapkan dan melengkapi segala persyaratannya. Seperti mengantongi surat keputusan (SK) penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Berikutnya anggota dewan terpilih wajib menyerahoan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta sejumlah syarat lainnya yang sudah dipersyaratkan.

“Semua persyaratan itu diserahkan ke Sekretariat DPRD Kalteng yang kemudian diteruskan ke Bagian Biro Pemerintahan. Lalu diserahkan ke Kemendagri. Semua syarat ini diberi batas waktu atau deadline 29 Juli 2024 ini,” jelasnya.

Terlepas dari itu tambah Pajarudinnoor, yang jelas segala bentuk proses pelantikan dewan terpilih sudah mulai dipersiapkan, dan waktu pelaksanaan sesuai jadwal dengan harapan berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: