Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Berusaha Melawan Petugas, Pelaku Utama Pembunuhan Polisi di Puntun, Di Dor..

admin01
Published: December 17, 2022
Share
3 Min Read
Jasad pelaku utama tewasnya anggota Polisi di Puntun terbujur kaku di Kamar Jenazah RS Bhayangkara usai dihadiahi timah panas oleh Polisi, Sabtu (17/12). Foto ist

PALANGKA RAYA – Seorang terduga pelaku pembunuhan anggota Polda Kalteng, yang sempat diburu dua pekan lamanya, akhirnya dapat diamankan, Sabtu (17/12/2022) dini hari.

Pelaku dapat diamankan Tim Gabungan di pondok milik ibunya di Desa Muroi, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Namun nahas, pelaku berinisial T ini tewas usai diberi tindakan tegas terukur oleh aparat.

Kematian personel Polda Kalteng Aipda Andre Wibisono di Kawasan Puntun, Jumat (2/12/2022) lalu ini harus dibayar mahal oleh pelaku. T ini tewas usai ditembak petugas saat berusaha melawan petugas ketika diamankan.

Diamankannya satu buronan dalam insiden tewasnya Aipda Andre ini diungkap Tim Gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng, Tim Resmob Polresta Palangka Raya, dan Resmob Polsek Pahandut.

“Ini pelaku utama yang melakukan penembakan sebanyak lima kali kepada anggota (Alm. Andre). Dimana ditemukan dua proyektil yang bersarang ditubuh korban,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa didampingi Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu, di RS Bhayangkara.

Disampaikan Budi, tindakan tegas terukur yang diambil oleh petugas didasari aksi pelaku yang melawan saat diamankan. Pelaku saat itu menyiapkan air soft gun dan celurit ketika mengendus kedatangan Polisi.

“Dia berusaha melawan dan mau menyerang petugas menggunakan celurit. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

Budi tak menerangkan bagian apa yang ditembak oleh anggotanya, namun T akhirnya meninggal dunia ditempat usai mendapat tindakan tegas terukur.

Setelah menindak pelaku, Polisi juga mengumpulkan barang bukti yakni sebuah air soft gun jenis glok wana hitam beserta sekotak pelurunya dan sebuah sajam jenis celurit.

Seperti diketahui, tewasnya T sebagai pelaku utama terbunuhnya Aipda Andre di Puntun ini membuat daftar pencarian orang menyisakan dua terduga pelaku. Yakni sang provokator berinisial KC, serta seorang pelaku penganiayaan berinisial S.

Sementara delapan orang yang telah diamankan sebelumnya yakni AK alias K, Am alias E, SH, NP alias tengkong, BA alias Japang, A alias Tikus, MI, dan AL, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Rdo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Hukum dan Kriminal

BNNP Kalteng Mengamankan 3 Pengedar Shabu di Kota Sampit Beserta Jaringannya di Jakarta

August 2, 2023
Hukum dan Kriminal

Gagalkan Peredaran Narkotika di Sei Gohong, BNN Kota Palangka Raya Musnahkan 29,00 Gram Sabu

May 17, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Simpan Sabu di Lantai, Warga Tewah Dibekuk Polisi

March 1, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Anak Dibawah Umur di Gumas Jadi Korban Asusila, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

February 2, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?