Gebyar UMKM 2024, Pelaku Usaha Wilayah Barat Diharapkan Naik Kelas dan Berkembang Optimal
Berusaha Melawan Petugas, Pelaku Utama Pembunuhan Polisi di Puntun, Di Dor..
PALANGKA RAYA – Seorang terduga pelaku pembunuhan anggota Polda Kalteng, yang sempat diburu dua pekan lamanya, akhirnya dapat diamankan, Sabtu (17/12/2022) dini hari.
Pelaku dapat diamankan Tim Gabungan di pondok milik ibunya di Desa Muroi, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Namun nahas, pelaku berinisial T ini tewas usai diberi tindakan tegas terukur oleh aparat.
Kematian personel Polda Kalteng Aipda Andre Wibisono di Kawasan Puntun, Jumat (2/12/2022) lalu ini harus dibayar mahal oleh pelaku. T ini tewas usai ditembak petugas saat berusaha melawan petugas ketika diamankan.
Diamankannya satu buronan dalam insiden tewasnya Aipda Andre ini diungkap Tim Gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng, Tim Resmob Polresta Palangka Raya, dan Resmob Polsek Pahandut.
“Ini pelaku utama yang melakukan penembakan sebanyak lima kali kepada anggota (Alm. Andre). Dimana ditemukan dua proyektil yang bersarang ditubuh korban,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa didampingi Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu, di RS Bhayangkara.
Disampaikan Budi, tindakan tegas terukur yang diambil oleh petugas didasari aksi pelaku yang melawan saat diamankan. Pelaku saat itu menyiapkan air soft gun dan celurit ketika mengendus kedatangan Polisi.
“Dia berusaha melawan dan mau menyerang petugas menggunakan celurit. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” katanya.
Budi tak menerangkan bagian apa yang ditembak oleh anggotanya, namun T akhirnya meninggal dunia ditempat usai mendapat tindakan tegas terukur.
Setelah menindak pelaku, Polisi juga mengumpulkan barang bukti yakni sebuah air soft gun jenis glok wana hitam beserta sekotak pelurunya dan sebuah sajam jenis celurit.
Seperti diketahui, tewasnya T sebagai pelaku utama terbunuhnya Aipda Andre di Puntun ini membuat daftar pencarian orang menyisakan dua terduga pelaku. Yakni sang provokator berinisial KC, serta seorang pelaku penganiayaan berinisial S.
Sementara delapan orang yang telah diamankan sebelumnya yakni AK alias K, Am alias E, SH, NP alias tengkong, BA alias Japang, A alias Tikus, MI, dan AL, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Rdo)