Kurir Peket Dibegal, Uang Rp. 6 Juta Hasil COD Raib

Korban ketika menunjukan luka tusuk yang dialaminya, Jumat (25/11/2022). Foto/nda.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Aksi pembegalan terjadi di gang Rungan Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Kamis (24/11/2022) sore.

Korbannya yakni seorang kurir bernama Sibli harus mengalami luka tusuk pada bagian perut. Oleh karena itu, pemuda berusia 28 tahun harus menerima sejumlah jahitan pada mata lukanya.

Korban mengungkapkan, awal mula kejadian ini pada saat ia bermaksud hendak mengantarkan paket pesanan pelanggannya di Jalan Tingang

“Ketika itu saya sedang mencari alamat pemilik paket.. Namun saat itu sudah berkeliling di lokasi akan tetapi tidak ketemu juga,” katanya.

Karena tak lunjung ketemu, Pria kelahiran Sulawesi ini memutuskan untuk putar balik dan berencana kembali ke kantor. Akan tetapi, sesampainya di gang ia justru dicegat oleh dua pria.

“Ada dua orang laki-laki yang menunggu di depan gang. Ketika itu keduanya menanyakan, mau mengantarkan siapa mas? Kemudian saya berusaha mencari paket tersebut untuk mengeceknya,” urainya.

Setibanya dibelakang kendaraan untuk mengecek paket, tiba-tiba salah satu pria itu yang berperawakan tinggi besar langsung mendekap tubuhnya. Sedangkan satu pelaku lainnya berusaha merampas tasnya.

“Tas selempang milik saya langsung berusaha direbut dan ditarik pelaku, namun saya berusaha rebut kembali. Ketika itu pelaku langsung sebilah sajam dan langsung menusukannnya ke perut saya serta melarikan diri,” sebutnya.

Menurutnya, di dalam tas yang berhasil dicuri kawanan pencuri itu berisi uang COD paket kurang lebih senilai Rp. 6 juta rupiah dan satu unit ponsel pribadi. Usai tersungkur jatuh, ia pun berusaha mengejar pelaku namun tidak ketemu.

“Saya ketika itu sempat pergi ke kantor, kemudian di tolong dan diantarkan oleh rekan kerja ke Rumah Sakit Permata Hati untuk mendapatkan pertolongan medis,” paparnya.

Untuk diketahui, atas kejadian ini korban telah melaporkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, pada Jumat (25/11/2022) pagi.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Kami sudah terima laporan Tindak pidana pencurian dan kekerasan dari korban dan kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nda)

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: