Bangun Kalteng Melalui KIP, Kemitraan, Kolaborasi, Sinergitas Pemprov dan Media
Dewan Dukung Penegakkan Perda Tentang Sampah, Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan Bisa Disanksi

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di perlukan komitmen bersama,terutama dalam aturan membuang sampah karena semuanya itu sudah diatur dalam peraturan daerah atau ketentuan yang berlaku oleh pemerintah setempat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengaku mendukung rencana bupati daerah itu yang akan meberi sanksi terhadap masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan
“Selama itu ada regulasi dan payung hukumnya, saya sepakat dan sangat mendukung pemberian sanksi karena hal itu untuk kebukan dan kepentingan kita bersama,” katanya, Rabu (2/11//2022).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, maksud dan tujuan bupati memang bagus, dengan adanya sanksi adat diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat
Pasal nya masalah sampah sudah sering diingatkan. Namun masih banyak yang buang sampah sembarangan. Setelah tidak bisa meraih adipura, pemerintah yang disalahkan
“Jadi kalau kami terapkan aturan tegas, jangan sampai ada yang sok jadi pahlawan menentang aturan adat tersebut,” ucapnya.
Saat ini tumpukan sampah memang sering terjadi di sejumlah lokasi. Dan itu terkadang tidak terangkut dalam beberapa hari. Sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap.
“Nanti kalau memang perlu tangkap saja yang membuang sampah sembarangan. Dan akan di sanksi tegas berupa denda adat tegasnya.
Permasalahan sampah ini disebutkan bukan semata-mata karena keterbatasan personel dan armada. Ada sejumlah masyarakat yang memang sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya. Sehingga hal itulah yang membuat sampah bisa menumpuk.
“Buanglah sampah pada tempatnya, jangan membuang sembarangan, karena yang nyaman bukan pejabat nya tapi masyarakat juga yang merasakannya. Karena tercipta lingkungan yang sehat dan bersih,” tutup Handoyo