Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Wujudkan Sanitasi Berkualitas, Dewan Dorong Pemda Jadikan Perda Pengelolaan Air Limbah Sebagai Dasar Hukum Usaha

Jhony Sanjaya. S
Published: October 15, 2022
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2022 10 31 at 14.47.42 1
Riskon Fabiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kebutuhan sanitasi atau air bersih merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan vital karena menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk untuk kesehatan, keseimbangan alam, dan menjauh kan dari pencemaraan lingkungan.Oleh kerena itu untuk pengelolaan air bersih dibutuhkan peraturan daerah yang tegas agar kebersihannya dan standarisasi air terpenuhi.

Anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mendorong agar pihak pemerintah daerah menjadikan Perda pengelolaan air limbah domestik sebagai dasar hukum usaha bagi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Menurutnya, dalam sistem pengelolaan air serta penanganan limbah yang sudah barang tentu merupakan bagian dari usaha nasional dalam rangka meningkatkan percepatan pembangunan bidang sanitasi, termasuk didalamnya pengelolaan terhadap air limbah domestik, maka hal ini juga patut menjadi perhatian prioritas bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan berbagai potensi tersebut.

“Kita ketahui bahwa reputasi Indonesia yang buruk di mata dunia dalam bidang sanitasi perlu kita tanggulangi, setidaknya untuk daerah kita saat ini dengan memaksimalkan sektor usaha yang sudah didasari oleh peraturan daerah itu sendiri. Kami juga berharap dengan adanya regulasi atau Perda terkait hal ini, akan menjadi ruang bagi daerah dalam memaksimalkan fungsi pengawasan maupun pengelolaan limbah domestik,” ungkapnya .

Disisi lain legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini juga menyampaikan,dengan semakin tingginya kebutuhan masa depan dalam menjaga lingkungan dan kenyamanan hidup di masyarakat setingkat daerah, maka sangat relevan apabila Perda itu dimaksimalkan untuk menekan terjadinya pencemaran lingkungan dan lainnya.

“Tentunya dengan demikian juga akan mengurangi dampak kerugian secara ekonomi akibat kerusakan lingkungan yang berpotensi terjadi secara berkala, apabila tidak dasar hukum untuk mengelolanya, semoga dengan adanya Perda ini percepatan pembangunan air limbah domestik tersebut dapat terakomodir untuk menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat kita,”katanya

Terakhir Riskon juga menekankan, dalam situasi saat ini di Kotim sendiri sudah sangat banyak berdiri pabrik-pabrik serta perumahan yang seyogyanya harus ada regulasi untuk mengatur pembuangan limbah.

“Semakin lajunya perkembangan pembangunan, baik pemukiman, sektor usaha, dan lainnya maka potensi pencemaran lingkungan itu pasti ada, sehingga patut untuk mencegah hal itu terjadi dengan memaksimalkan apa yang sudah menjadi ketentuan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi September 1, 2026
  • Daya Tukar Petani Kalteng Menguat, NTP Naik 1,88 Persen September 1, 2026
  • DPRD Kalteng Minta Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla September 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?