Kapal Wisata Susur Sungai Resmi Dioperasionalkan.Gubernur Minta Jaga dan Rawat Kapal Wisata
Pihak Perusahaan Sawit dan Swasta Sepakat Bantu Pemerintah Perbaiki Jalan Lingkar Selatan

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jalan raya merupakan salah satu urat nadi masyarakat untuk melintas dari satu daerah ke daerah lainnya dan merupakan sarana pergerakan arus barang dan jasa, bila jalan tersebut rusak parah maka segala yang berhubung dengan aktivitas masyarakat yang menggunakan jalur darat tersebut rusak, sudah dipastikan akan terganggu bahkan lumpuh, oleh sebab itu pemerintah daerah mendorong pihak swasta ikut andil dalam perbaikan tersebut karena mereka juga sebagai pengguna jalan tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso mengharapkan perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Kota Sampit dengan bantuan pihak swasta bisa segera terwujud. Pasalnya sejumlah pihak swasta sudah sepakat membantu perbaikan jalan tersebut.
“Dari informasi pemkab Kotim, sudah ada sejumlah perusahaan sawit yang sepakat membantu dan begitu juga perusahaan bidang lainnya. Tentu hal ini kita harapkan agar bisa segera diwujudkan” kata Bima Santoso, Jum’at, (12/8/2022).
Menurut Bima, Pemkab Kotawaringin Timur telah menawarkan agar 75 persen biaya perbaikan itu akan dipenuhi oleh 52 perusahaan besar perkebunan kelapa sawit, sedangkan 25 persen dipenuhi oleh Organda, ALFI, dan Pelindo.
Adapun penghitungan teknis yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kerusakan jalan yang harus segera ditangani itu sekitar 1.825 meter. Dengan estimasi biaya membutuhkan sekitar Rp4,7 miliar.
Jumlah tersebut untuk pembelian material yakni agregat kelas B, batu dan pipa drainase. Untuk alat berat akan disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menuturkan jalan selatan merupakan jalan berstatus jalan provinsi. Artinya penanganannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Aturan ini membuat pemerintah daerah hanya berada pada posisi membantu memfasilitasi penanganan dengan bantuan dari pihak swasta. Upaya ini setidaknya untuk menjaga jalan agar tetap fungsional sambil menunggu pemerintah provinsi memperbaikinya secara permanen.
“Jalan lingkar selatan itu jalan provinsi. Kita hanya membantu semampunya. Ada aturan karena itu jalan provinsi. Kebijakan bupati maka PBS diminta membantu menangani agar mengurangi dampaknya terhadap jalan di kota,” jelas Bima.
Ia menambahkan perbaikan jalan lingkar selatan agar secepatnya terwujud dan selesai sehingga tidak ada lagi alasan bagi truk dan angkutan berat lainnya masuk melintasi jalan dalam kota Sampit. Dengan begitu diharapkan jalan dalam kota tidak lagi cepat rusak.