Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Tunggu Komitmen Pihak Swasta, Dewan Minta Bentuk Tim Pengawasan Perbaikan Jalan Lingkar Selatan 

Jhony Sanjaya. S
Published: August 8, 2022
Share
3 Min Read
M. Kurniawan Anwar

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rusaknya ruas jalan dalam kota, akibat banyaknya angkutan bertonase besar melintas dalam kota sehingga kondisi jalan mengalami kerusakan. Alasan angkutan bertonase besar melintas dalam kota tersebut karena jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Kotim juga mengalami kerusakan.

Oleh sebab itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar menegaskan usulan pembentukan Tim Pengawas guna monitoring kegiatan perbaikan jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan Kotim.

“Harus segera dibentuk, usulan pembentukan Tim Pengawas kegiatan perbaikan jalan ini, bukan tanpa alasan melainkan sebagai langkah upaya bersama secara serius mengawasi segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan di jalan lingkar selatan,” kata Kurniawan, Senin (8/8/2022) di Sampit.

Kurniawan menegaskan, Jalan Lingkar Selatan merupakan jalan dibangun pemerintah provinsi yang dikhususkan untuk angkutan berat yang hendak menuju maupun dari Pelabuhan Bagendang.

Saat ini, kondisi jalan rusak parah dan memprihatinkan. Hal itu menjadi alasan truk dan angkutan berat lainnya beralih masuk melintasi jalan-jalan dalam kota Sampit. Hasilnya jalan di dalam perkotaan banyak mengalami kerusakan.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjelaskan, dari penghitungan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kerusakan jalan yang harus segera ditangani sekitar 1.825 meter. Penanganan darurat itu membutuhkan dana sekitar Rp4,7 miliar.

Jumlah biaya tersebut untuk pembelian material yakni agregat kelas B, batu dan pipa drainase. Untuk alat berat akan disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat.

“Melalui kerjasama yang baik dengan pihak PBS (perusahaan besar swasta) bisa membantu fungsional jalan Lingkar Selatan sehingga membantu jalan dalam kota tidak cepat rusak,” jelasnya.

Untuk diketahui Pemkab Kotawaringin Timur telah menawarkan opsi agar 75 persen biaya perbaikan itu akan dipenuhi oleh 52 perusahaan besar perkebunan kelapa sawit, sedangkan 25 persen dipenuhi oleh Organda, ALFI, dan Pelindo.

Kumpulan perusahaan perkebunan kelapa sawit sudah sepakat untuk membantu. Mereka meminta waktu satu pekan untuk menghimpun dana membeli material yang dibutuhkan sesuai arahan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah masih menunggu komitmen perusahaan lainnya untuk membantu perbaikan jalan provinsi tersebut. Anggota Organda, ALFI, dan Pelindo diharapkan juga bisa berkontribusi sesuai yang disepakati bersama.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?