Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Ingatkan Kepala Desa Jangan Hanya Terobsesi Anggaran Besar

admin01
Published: May 12, 2022
Share
2 Min Read
Rudianur 4
Rudianur

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan bagi Kepala Desa (Kades) agar memiliki komitmen untuk membangun desa. Orientasi bukan yang lain, terlebih karena terobsesi dana desa yang begitu besar, sehingga dengan program dana desa, seharusnya desa sudah mulai mandiri untuk menyelesaikan persoalan pembangunan di dalam desa sendiri.

“Tugas dari kepala desa itu bagaimana nantinya merumuskan percepatan pembangunan di desa sesuai dengan tujuan pemerintah pusat yang menyediakan anggaran cukup besar untuk percepatan pembangunan desa, sehingga target pelaksanaan pembangunan itu bisa tecapai maksimal, ” kata Rudianur, Kamis (12/5/2022).

Kedua, ketika kewewenangan membangun desa telah diberikan oleh pusat dan didukung oleh transfer dana desa, harapan akan pembangunan desa yang berpihak pada rakyat. Hal ini tentunya menjadi tantangan sekaligus beban tersendiri bagi Kepala Desa.

“Dengan dana transfer pusat yang besar itu pula, nantinya akan terlihat seberapa cepat Kepala Desa terpilih bisa mengimbangi dengan pembangunan sebelumnya? Jika pembangunan tetap berjalan lamban, maka akan mempengaruhi pula segala program kerja strategis,” jelasnya.

Tidak lupa juga dia mengingatkan agar para Kades dalam pelaksanaan pembangunan di desa harus melakukan musyawarah perencanaan dengan warganya. Dan juga peran Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) di setiap desa harus ditonjolkan.

Mereka (BPD) punya hak untuk menolak program yang diusulkan Kades dan jajaranya jika dianggap tidak mendesak. “Libatkan semua kegiatan dengan masyarakat, jangan membuat kegiatan sendiri, karena dana desa ini selain percepatan pembangunan, juga perlu keterlibatan dan partisipasi masyarakat,” katanya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kini Miliki Layanan CT Scan, Bupati: Masyarakat Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah June 29, 2026
  • CT Scan Resmi Beroperasi, Warga Kapuas Tak Lagi Bergantung pada Rujukan ke Luar Daerah June 29, 2026
  • Universitas Palangka Raya Ikuti Kegiatan Sarasehan Kebangsaan: Perlu Kebijakan Afirmatif agar Seluruh Perguruan Tinggi Miliki Kesempatan Setara Tingkatkan Mutu dan Daya Saing June 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 16.21.21
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Dari Program GENERASI Trakindo. Siswa SDN 4 Ketapang Berhasil Kembangkan Minuman Serbuk Bawang Dayak di Lahan Bekas Kebakaran

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 11 at 20.08.57
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wings Air Kembali Mengudara dari Sampit. Siap Layani Masyarakat Jelang Lebaran

March 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 08.46.16
Sampit

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cempaga Hulu Tanam Jagung: Program Kerja Sama Polri dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

March 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?