Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

PBS Wajib Laporkan Status Tenaga Kerja

admin01
Published: April 8, 2022
Share
1 Min Read
Handoyo J. Wibowo 2
Handoyo J. Wibowo

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mempermudan pengawasan terhadap tenaga kerja khususnya yang lokal. Perusahaan Besar swasta (PBS) wajib melaporkan status setiap para pekerjanya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur  (Kotim), Handoyo J Wibowo mengingatkan PBS untuk rutin melaporkan perkembangan ketenagakerjaan perusahaan kepada pemerintah. Hal ini mempermudah pengawasan hingga presentase pemberdayaan terhadap tenaga kerja lokal.

“Perusahaan wajib melaporkan terkait tenaga kerja yang dipekerjakan. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah, nanti perusahaan juga yang repot,” kata Handoyo, Jumat (8/4/2022).

Handoyo juga mengingatkan, seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini wajib melaporkan perkembangan ketenagakerjaan di perusahaan mereka kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Selain itu dia juga menyebutkan, kewajiban perusahaan untuk menyertakan dalam program jaminan sosial harus dilakukan. Dia melihat dari sejumlah perusahaan di Kotim ada yang berupaya akal – akalan dengan program tersebut,” ucapnya.

Perusahaan tidak mendaftarkan pekerja sebagai anggota di program jaminan sosial lantaran status karyawan. “Nah terkadang ada yang sistem outsourcing,  ini yang kerap jadi alasan. Terus menekankan agar perusahan – perusahaan yang demikian akan jadi catatan, dan rekomendasi pengawasan dari Dinas teknis,” pungkas Handoyo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Kehutanan, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Karhutla May 5, 2026
  • Dinkes Kalteng Terima Kunjungan Dinkes Barito Selatan, Perkuat Sinkronisasi Program Kesehatan May 5, 2026
  • Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen, Namun Tertekan Kontraksi Musiman di Awal 2026 May 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 11 at 20.08.57
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wings Air Kembali Mengudara dari Sampit. Siap Layani Masyarakat Jelang Lebaran

March 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 08.46.16
Sampit

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cempaga Hulu Tanam Jagung: Program Kerja Sama Polri dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

March 9, 2026
Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?