Pemprov Kalteng Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat
Gunakan Jalan Umum, Komisi IV DPRD Kotim Siap Panggil Perusahaan

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Terkait penggunaan jalan umum untuk kegiatan produksi di Kotim, DPRD Kotim siap memanggil sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) dalam waktu dekat.
“Tujuannya untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Legislator DPRD setempat, Bima Santoso, Rabu (30/3/2022)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim menambahkan, pemanggilan tersebut menyusul hasil sidak kunjungan pihaknya beberapa waktu lalu di PBS yang masih memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan usahanya. “Setelah kunker akan ada rapat dengar pendapat terkait hasil dari kunjungan kerja kita dan akan kita soroti mana saja perusahaan yang nakal dalam artian tidak mentaati aturan akan di rekomendasikan mendapat sanksi sebagaimana yang tertuang dalam Perda,” ucapnya.
Bima menegaskan sampai saat ini juga ada perusahaan yang masih mengunakan jalan umum padahal beberapa kali sudah diingatkan supaya membangun jalan sendiri. Kewajiban untuk membangun jalan khusus itu sendiri sudah ditegaskan dalam beberapa ketentuan perundang-undangan baik, hingga dituangkan dalam Perda Provinsi Kalimantan Tengah dan Perda Kabupaten Kotim.
“Kita hanya ingin kewajiban perusahaan itu dilaksanakan, ini juga penting untuk keberlangsungan terhadap investasi itu sendiri,” ungkap Bima.
Ia juga menambahkan, jadwalkan kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kotim dan Dinas terkait disetiap Dapil yang ada di Kotim juga telah diagendakan, kunjungan itu selanjutnya akan menyasar perusahaan-perusahaan lainnya yang masih memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan usaha,” demikian Bima