Belum Jelas, Disdik Pulpis Hentikan Sementara Ujicoba PTM Terbatas

Wahyu Sekretaris Disdik Pulpis

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tiba memberhentikan sementara pelaksanaan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang telah dimulai sejak Tanggal 14 September 2021 hingga 14 Nobember 2021.

Pemberhentian sementara itu berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Nomor 420/619/Disdik/2021 tentang Pemberitahuan Hasil Verifikasi PTM Terbatas TK/PAUD, SD dan SMP se- Kabupaten Pulang Pisau untuk tertunda sementara kegiatan PTM terbatas.

“Benar Mas, PTM mulai tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau, mulai besok (27 September 2021) sementara kita berhentikan dulu,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Wahyu saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Minggu (26/ 09/2021).

Saat dikonfirmasi kaltengterkini.co.id, pihak Disdik belum bisa memberikan alasan yang jelas terkait pemberhentian ujicoba PTM terbatas diwilayah Pulpis itu.

Pihaknya hanya menyampaikan pemberhentian sementara itu berdasarkan pengamatan tim pengungkit PTM Terbatas yang dilakukan selama ujicoba sekitar 11 hari di satuan pendidikan (Sekolah) diwilayah Bumi Handep Hapakat, sehingga

“Ini berdasarkan hasil pengamatan tim pengungkit Tim PTM Terbatas Pulpis selama ujicoba PTM Terbatas. Maka diterbikan Surat Pemberitahuan Nomor 420/619/Disdik/2021 tentang Pemberitahuan Hasil Verifikasi PTM Terbatas TK/PAUD, SD dan SMP se- Kabupaten Pulang Pisau dikeluarkan untuk penundaan sementara kegiatan PTM,” ucap Wahyu.

Ia juga mengungkapkan PTM Terbatas sementara ditunda pelaksanaanya sejak tanggal 27 September 2021 sampai dengan hasil evaluasi secara menyeluruh dari tim yang dibentuk oleh Satgas Covid 19 Pulpis pada Satuan Pendidikan mulai dari jenjang TK/PAUD, SD, SMP, yang akan sampaikan kepada Disdik Pulpis.

Selama penundaan PTM Terbatas ini proses belajar mengajar kembali dilaksanakan secara daring dan luring.

“Maka terhadap pelaksanaan sebagaimana surat pemberitahuan tersebut, dimana uji coba pelaksanaan PTM sudah sampai dengan tanggal 24 September 2021, kegiatan tersebut perlu di evaluasi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau,” tutur Wahyu menjelaskan.

Diketahui sebelumnya Disdik Pulpis telah mengeluarkan surat Nomor 420/142/disdik/2021 tentang Persiapan Pembelajaran Tatap Muka pada Satuan Pendidikan Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.

Surat Disdik Pulpis juga berdasarkan surat keputusan bersama Mendikbud, Menag Menkes dan Mendagri RI Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420 3987 Tahun 2020 tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Rapat Pra PTM Terbatas Satgas Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease -2019 (Covid-19) pada hari Selasa, 6 Juli 2021 lalu di Lantai Dasar Gedung BPBD Kabupaten Pulang Pisau. Rapat pleno penyampaian progres verifikasi dan pleno penetapan satuan Pendidikan yang direkomendasi unit PTM Terbatas pada hari Senin Pada tanggal 13 September 2021 di Lantai Dasar Gedung BPBD Kabupaten Pulang Pisau tentang Penilaian Tim Faktual pada Satuan Pendidikan,” tutupnya.

(Dicky)

EDITOR:


SUMBER: