Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok, Gara-gara Akun Media Sosial Dibajak

admin01
Published: May 21, 2021
Share
2 Min Read
TERCIDUK: Kelompok remaja yang terciduk akan melakukan tawuran. (foto/ist).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejumlah orang diamankan dari kawasan lapangan Pameran Jalan Tamanggung Tilung, Kota Palangka Raya. Pasalnya, kawanan tersebut diduga
akan melakukan aksi tawuran, Jumat (21/5/2021) dini hari.

Insiden nyaris bentrok antara dua kelompok pemuda tersebut, dilatarbelakangi tidak terima pembajakan akun facebook (FB).

Bermula ketika pemuda inisial H (17) tidak terima akun Fb miliknya di bajak temannya sendiri insial A.

“Akun FB saya masih lengket di HP dia (inisial A), dan disalah gunakan buat ngajak cewek berbuat aneh-aneh sama minum-minum,” jelas H.

Sempat selisih paham, keduanya pun bertemu hingga masalah pun berujung damai. Kendati telah berdamai, beberapa teman sebaya dari pembajak akun FB kembali menantang mereka untuk melakukan duel.

Diduga otak dari gerombolan remaja yang akan melakukan baku
hantam ini ialah inisial Dv (20). Inisial H sekedar hanya adu gengsi dan nyali, hingga menerima tantangan si pembajak FB untuk bertemu kembali.

“Saya bawa temen-temen ini karna takut dikeroyok kalau kalah,”
ucapnya.

Kawanan pemuda yang berjumlah 7 orang ini, diciduk tim Raimas Back Bone dari Ditsamapta Polda Kalteng. Petugas mendapat informasi akan ada tawuran di lokasi tersebut.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta, AKBP Timbul RK Siregar menuturkan diamankannya beberapa remaja ini karena informasi adanya tawuran di tempat tersebut.

“Saat itu tim kita yang sedang berpatroli menciduk kawanan pemuda yang ingin melakukan tawuran ini” jelas Timbul.

Setelah diperiksa, dikatakannya nyaris bentrok tersebut dipicu akun mendsos yang dibajak dan disalahgunakan teman sendiri.

“Dari salah satu orang kami menemukan cutter dan gunting. Akan kita dalami untuk apa dia bawa benda itu,” ujarnya.

Tujuh remaja tersebut pun akhirnya diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua. (gon)

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Hukum dan Kriminal

BNNP Kalteng Mengamankan 3 Pengedar Shabu di Kota Sampit Beserta Jaringannya di Jakarta

August 2, 2023
Hukum dan Kriminal

Gagalkan Peredaran Narkotika di Sei Gohong, BNN Kota Palangka Raya Musnahkan 29,00 Gram Sabu

May 17, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Simpan Sabu di Lantai, Warga Tewah Dibekuk Polisi

March 1, 2023
Gunung MasHukum dan Kriminal

Anak Dibawah Umur di Gumas Jadi Korban Asusila, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

February 2, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?