Bandar Sabu Bersenpi, Kapolda Perintahkan Tindak Tegas
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo memerintahkan agar anggotanya mengambil tindakan tegas dalam menangani peredaran narkoba di Kalteng. Khususnya bagi para bandar yang melengkapi diri dengan senjata api (Senpi).
Dikatakan Dedi, dari sejumlah pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di Kalteng, ditemukan bandar yang melengkapi diri dengan senjata api. Pasalnya, kondisi tersebut sangat membahayakan bagi petugas di lapangan.
Dalam penanganan hal seperti ini, Kapolda memerintahkan agar anggota ynag ada di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur. Termasuk melumpuhkan pelaku jika melakukan perlawanan yang membahayakan petugas di lapangan.
“Personel dapat mengambil tindakan tegas dan terukur jika ada perlawanan dari para jaringan narkoba tersebut” ungkap Dedi di Mako Sat Brimob Polda Kalteng, Kamis (29/4/2021).
Dia juga mengatakan, bahwa dalam kasus peredaran narkoba yang masuk ke Kalteng, dipasok dari daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jawa Timur (Jatim). Barang haram tersebut, kemudian banyak diedarkan ke daerah pertambangan masyarakat dan pekerja perusahanan perkebunan.
“Kondisi semacam ini yang harus diwaspadai masyarakat karena hampir seluruh lapisan sudah disusupi peredaran barang haram ini” sebut Dedi. (gon)