Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Bupati Imbau CPNS Jaga Komitmen Untuk Mengabdi di Tempat Formasi Diterima

Liyando Hermawan
January 5, 2022
Share
1 Min Read
Bupati Murung Raya Mura Perdie M. Yoseph
Bupati Mura Perdie M. Yoseph

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph mengingatkan agar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nantinya mempunyai komitmen kuat dalam melaksanakan tugas apabila telah lolos seleksi.

“Yang menjadi permasalah terkait dengan masih adanya ASN yang telah lolos CPNS pada tahun-tahun sebelumnya yang kemudian langsung mengajukan permohonan pindah”, kata orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu, Rabu (5/1/2021).

Menurutnya, permasalahan ini memang kerap kali terjadi, di mana pada saat mendaftar mereka terkadang memilih formasi yang berada di pedesaan atau pelosok untuk menghindari saingan yang terlalu banyak.

“Apabila saat nanti sudah diterima dan ditempatkan sesuai dengan formasi yang didaftarkan pada saat seleksi. Selang beberapa tahun kemudian langsung mengajukan pindah. Ini permasalahan rumit dan kerap saya dengar,” jelasnya lagi.

Bupati dua periode itu menyarankan kepada seluruh peserta pada saat mendaftar harus mempunyai komitmen yang kuat. Karena kalau memang mendaftarnya di situ, silahkan mengabdi dengan sebaik mungkin.

“Dikarenakan penempatan tugas sesuai formasi itu ada regulasinya berapa tahun baru boleh mengajukan. Tapi tetap kita kembalikan kepada individunya masih-masing, komitmen mengabdi itu sangat diperlukan,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Raker Hindu Kaharingan Kapuas Bahas Penguatan Kelembagaan dan Kaderisasi Generasi Muda November 5, 2026
  • Pemkab Kapuas Susun Peta Risiko Bencana, Data Ancaman Jadi Fondasi Kebijakan November 5, 2026
  • Pemkab Kapuas Periksa 13 Dapur MBG, Status Kelayakan SPPG Ditentukan November 4, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 11 04 at 22.30.22
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Dari Katingan untuk Indonesia, Bupati Saiful: Jadikan Produk Lokal Pilihan Utama

November 4, 2026
WhatsApp Image 2026 09 17 at 19.19.59
Puruk Cahu

Pertamina Perkuat Pengaturan Pelayanan dan Prioritaskan Pengiriman BBM ke Puruk Cahu

September 17, 2026
Picture1
Pemerintah Kabupaten Gunung MasPemerintah Kabupaten Murung Raya

Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja

April 22, 2026
5 4
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Shalahuddin Memastikan Pembangunan Dirasakan Masyarakat Kelurahan Lahei II

March 30, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?