Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Pertamina Perkuat Pengaturan Pelayanan dan Prioritaskan Pengiriman BBM ke Puruk Cahu

admin01
Published: September 17, 2026
Share
2 Min Read

WhatsApp Image 2026 09 17 at 19.19.59

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat pengaturan pelayanan dan menyiapkan prioritas pengiriman BBM ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, untuk mendukung kelancaran pengisian dan kenyamanan masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan, realisasi penyaluran Pertalite dan Pertamax dari Integrated Terminal (IT) Banjarmasin ke SPBU 64.739.01 pada 11–16 September 2026 mencapai 100 persen dari permintaan SPBU.

“Kami memahami ketidaknyamanan masyarakat saat pengisian BBM membutuhkan waktu lebih lama. Selain memenuhi permintaan SPBU, kami memperkuat pengaturan pelayanan agar pengisian berlangsung tertib dan aman,” ujar Edi, Kamis (17/9/2026).

Kepadatan terjadi, lanjut Edi, seiring meningkatnya kebutuhan Pertalite akibat peralihan sebagian konsumen dari Pertamax. Selain menjadi satu-satunya SPBU reguler di Kota Puruk Cahu, SPBU 64.739.01 juga melayani masyarakat dari kecamatan sekitar sehingga terjadi penumpukan kendaraan pada waktu tertentu.

Pertamina telah mengarahkan pengelola SPBU untuk menata antrean dan memberikan garis batas pengisian, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Prioritas pengiriman turut disiapkan, disertai rekomendasi penambahan dispenser maupun nozzle untuk meningkatkan kapasitas pelayanan.

Menurutnya, pengawasan transaksi Subsidi Tepat juga diperkuat untuk mengidentifikasi pengisian berulang yang tidak wajar. Penyalahgunaan yang terbukti akan ditindaklanjuti melalui pemblokiran kode QR sesuai ketentuan.

Pengelola SPBU wajib melayani sesuai prosedur dan tidak bekerja sama dengan pihak yang menyalahgunakan pembelian BBM.

“Kami mengimbau masyarakat membeli sesuai kebutuhan, tidak untuk diperjualbelikan kembali, serta mengikuti arahan petugas,” tegas Edi.

Informasi layanan dan laporan dugaan penyimpangan penyaluran BBM dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau akun media sosial @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Turun Langsung Meninjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas September 18, 2026
  • Pemkab Kapuas Luncurkan Akses Mitra Talenta, 156 ASN Ikuti Pelatihan Kebencanaan September 18, 2026
  • Kemensos Salurkan Bantuan Rp582 Juta untuk Warga Kapuas September 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
Pemerintah Kabupaten Gunung MasPemerintah Kabupaten Murung Raya

Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja

April 22, 2026
5 4
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Shalahuddin Memastikan Pembangunan Dirasakan Masyarakat Kelurahan Lahei II

March 30, 2026
7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?