Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Tidak Selesaikan Pekerjaan Ini, DPUPR Pulpis Gagal Serap 100 Persen Anggaran

admin01
Published: December 29, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211230 WA0008
Ist – Bupati Pulpis berdiskusi dengan Kadis PUPR didampingi Kabid BM dan jajaran DPUPR Pulpis lainnya saat meninjau beberapa jalan diwilayah Kecamatan Pandih Batu, belum lama ini.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Dipenghujung tahun 2021, progres penyerapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) nampaknya tidak mampu mencapai 100 persen.

Hal tersebut disebabkan adanya beberapa kegiatan atau pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan sesuai apa yang direncanakan.

“Ada 3 kegiatan yang tidak terselesaikan. 2 diantaranya putus kontrak dan 1 pemberhentian kontrak,” ucap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pulpis, Usis I Sangkai, melalui Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) DPUPR Pulpis, Denny Eko Setyadi, Kamis (30/12/2021).

Denny sapaan akrab Kabid BM DPUPR Pulpis itu mengungkapkan kegiatan yang tidak dapat terselesaikan dan terpaksa diputus kontraknya itu adalah peningkatan jalan Maliku – Bantanan serta peningkatan jalan Sebangau Permai – Sebangau Mulya.

Selain itu ada juga pekerjaan peningkatan jalan Penda Barania yang terpaksa dilakukan pemberhentian kontrak dikerenakan kaadaan alam yakni bencana banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

“Kita terpaksa melakukan pemutusan kontrak itu karena kita melihat pihak penyedia cidera atau lalai janji terhadap kontrak. Dan kami lihat pihak penyedia tidak dapat menyelesaikan kegiatan tersebut sesuai jadwal yang disepakati,” katanya.

Disinggung apakah kegiatan yang tidak terselesaikan tersebut akan kembali dilanjutkan tahun 2022,? Kabid BM DPUPR Pulpis itu belum berani bicara banyak.

Ia hanya mengungkapkan untuk peningkatan jalan Sebangau Permai – Sebangau Mulya telah dianggarkan kembali.

“Yang Peningkatan jalan Sebangau permai, dianggarkan kembali,” tutup Denny via whatsapp.

(Admin KT PP)

TAGGED:Pemkab Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20250618 094711
Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
IMG 20240706 190332
Pulang PisauPemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
WhatsApp Image 2023 12 15 at 09.39.04 e15afc7f
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
SAMPUL DEPAN Profil Perusahaan Company Profile.docx 2
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?