Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Bertahan Dizona Hijau, Bupati Pulpis Tetap Minta Patuhi Prokes

admin01
Published: November 24, 2021
Share
2 Min Read
Ist – Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 yang dikeluarkan usai rapat terbatas pihak Kementerian Dalam Negeri, Senin (22/11/2021) kemaren, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) masih berada di PPKM Level 1 dan berada di zona hijau.

Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang mengaku bersyukur atas bertahannya Kabupaten Pulang Pisau di zona Hijau atau hanya menerapkan PPKM level 1.

“Kita bersyukur Pulang Pisau masih berada di PPKM Level 1. Kita juga berada di zona hijau,” ucap Taty Narang sapaan akrab Bupati Pulpis itu.

Ia menjelaskan selain mengatur tentang pelaksanaan PPKM sesuai levelnya, Inmendagri 61 tahun 2021 itu juga menginstruksikan tentang pengoptimalan Posko Covid 19 di tingkat Desa, Kelurahan untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Hal tersebut dikeluarkan Mendagri menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19).

“Namun saya tetap meminta bagi semua pihak agar tetap waspada dan tetap menaati protokol kesehatan (Prokes) serta mengikuti program vaksinasi dalam upaya membentengi diri dari penyebaran Covid 19,” katanya.

Taty juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mampu mempertahankan zona hijau pulpi, beberapa Minggu terakhir.

Ia menyebutkan berdasarkan pengumanan Mendagri dan Kemenkes pada periode sebulumnya, Pulpis sudah berada di PPKM Level 1.

Bahkan yang membanggakan bagi masyarakat Bumi Handep Hapakat adalah Kabupaten Pertama di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Pulpis, Gugus Tugas, TNI, Polri dan Dinkes serta semua yang terlibat. Ini berkat kerja keras semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Pulpis. Saya harap ini dapat dipertahankan kedepannya sehingga Pulang Pisa terbebas Corona Virus Disease,” pungkasnya.

(Pri)

TAGGED:Pemkab Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?