Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Dinas Kominfostandi Tandatangani MoU Dengan BPS Pulpis

admin01
Published: October 7, 2021
Share
2 Min Read
MoU ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi dan Kepala BPS Kabupaten Pulang Pisau, Oo Suharto, bertempat di Kantor Dinas Kominfostandi Pulang Pisau.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Pulpis, Kamis (07/10/2021).

Kegiatan itu dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data atau informasi statistik sektoral Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi menyampaikan, adapun ruang lingkup dari kerja sama ini sebagai koordinasi penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data informasi statistik sektoral serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi wali data serta pembina data statistik.

“Dalam rangka penerapan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau siap mensukseskan kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi Pusat dan instansi Daerah melalui pemenuhan satu data,” ujar Moh. Insyafi.

MoU ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi dan Kepala BPS Kabupaten Pulang Pisau, Oo Suharto, bertempat di Kantor Dinas Kominfostandi Pulang Pisau.

Kepala BPS Kabupaten Pulang Pisau, Oo Suharto berharap ke depan Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau sebagai wali data daerah dapat dioptimalkan, sehingga data statistik sektoral Kabupaten Pulang Pisau tersaji dengan lengkap dan berkualitas.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, BPS sebagai pembina data bersinergi dengan Dinas Kominfostandi dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral sehingga terwujud satu data Indonesia Kabupaten Pulang Pisau,” tutup Oo Suharto secara singkat.

(Dicky)

TAGGED:Pemkab Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Literasi Keuangan Indonesia Terdepan, Ajak Peserta Pramuka Mulai Rencanakan Keuangan dengan Menabung dan Memanfaatkan Produk Investasi   August 15, 2025
  • OJK Bekali Mahasiswa Kelola Keuangan yang Sehat: Tumbuhkan Kemandirian dan Kedisiplinan Finansial   August 14, 2025
  • 1.000 Mahasiswa Baru UIN Antusias Ikuti Kegiatan Edukasi Keuangan GENCARKAN August 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?