Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Bank Kalteng dan Kejari Pulpis Tandatangani MoU

admin01
Published: September 15, 2021
Share
2 Min Read
Ist – Penandatangan MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara Kejari Pulpis dengan Bank Kalteng Cabang Pulpis.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ( Pulpis ) menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MOU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau bertempat di Kantor Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh langsung oleh Dr Priyambudi, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara – Kiki Indrawan.

Sementara dari Bank Kalteng ditandatangani oleh Ebed Kadarusman selaku Pimpinan Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau dengan didampingi para stafnya, (15/09/2021).

Kesepakatan Bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara tersebut meliputi kegiatan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam sambutannya, Ebed Kadarusman mengatakan Kesepakatan Bersama ini merupakan tindaklanjut atas Kesepakatan Bersama yang sebelumnya sudah ditandatangani antara Bank Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Walaupun pada dasarnya tidak banyak permasalahan hukum yang terjadi di Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, dengan adanya Kesepatan Bersama ini diharapkan Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau dapat mengadakan berbagai kerjasama lainnya diantaranya pendampingan hukum dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau”, kata Ebed Kadarusman.

Sementara, Dr Priyambudi, dalam sambutannya mengatakan Kesepakatan Bersama yang dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau tidak selalu berkaitan dengan permasalahan hukum saja, tetapi juga dapat dalam hal kerjasama sama lainnya diantaranya ada pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

”Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat menjalin berbagai kegiatan bersama yang erat antara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dengan Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau”, kata Dr. Priyambudi.

(Dicky)

TAGGED:Bank Kalteng Pulpis
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?