
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan kepada Rumah Sakit Harapan Insani.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pihak rumah sakit mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sekaligus memperkenalkan kemudahan akses fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan berbagai manfaat program yang dapat diperoleh peserta, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sesuai dengan ketentuan kepesertaan dan peraturan yang berlaku.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk tenaga medis, tenaga kesehatan, dan pekerja pendukung di lingkungan rumah sakit.
Kepala Kantor Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan perusahaan dan tenaga kerja memahami hak serta manfaat yang dapat diperoleh melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga kerja di Rumah Sakit Harapan Insani dapat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami juga mendorong pihak manajemen untuk terus memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif. Selain perlindungan terhadap risiko kerja, peserta juga perlu mengetahui adanya Manfaat Layanan Tambahan Perumahan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hunian,” ujarnya.
Salah satu materi utama dalam sosialisasi ini adalah Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, yaitu fasilitas pembiayaan perumahan yang ditujukan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan.
Fasilitas ini mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Konstruksi, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Melalui program MLT Perumahan, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan nilai tambah bagi peserta, tidak hanya melalui perlindungan atas risiko sosial ekonomi, tetapi juga dengan mendukung pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi pekerja dan keluarganya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menyampaikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan merupakan salah satu bentuk nilai tambah yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hunian.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman ketika pekerja menghadapi risiko, tetapi juga menghadirkan manfaat tambahan untuk mendukung kesejahteraan mereka. Kami mendorong perusahaan, termasuk sektor pelayanan kesehatan, untuk memastikan pekerjanya terlindungi sekaligus memahami berbagai manfaat program yang tersedia, termasuk fasilitas MLT Perumahan bagi peserta yang memenuhi persyaratan,” ujar Faizal.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan sosialisasi bersama Rumah Sakit Harapan Insani dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan kepesertaan dan optimalisasi pemanfaatan program. Dengan pemahaman yang baik mengenai manfaat perlindungan dan layanan tambahan, pekerja diharapkan dapat merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara lebih optimal.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, memberikan perlindungan yang optimal, serta mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

