Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

Sinergi Bersama Dinas Kesehatan dan Organisasi Profesi Optimalkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kesehatan

admin01
Published: September 29, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 30 at 15.17.11
Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Foto/Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan yang aman dan berkelanjutan.

Hal tersebut didorong melalui sinergi antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan tenaga kesehatan, baik yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan maupun tenaga kesehatan dengan status non-ASN dan mandiri, memperoleh perlindungan atas risiko yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nurul Indahyati menyampaikan bahwa tenaga kesehatan merupakan kelompok pekerja yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, mereka juga menghadapi berbagai risiko pekerjaan sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, aktivitas mereka juga memiliki risiko pekerjaan. Karena itu, kami terus mendorong sinergi bersama Dinas Kesehatan dan organisasi profesi agar seluruh tenaga kesehatan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya, Selasa (29/9/2026).

Sinergi dengan Dinas Kesehatan dan organisasi profesi juga diharapkan dapat memperkuat edukasi serta meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, kepesertaan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kesehatan dan keluarganya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan organisasi profesi perlu terus diperkuat agar semakin banyak tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan jaminan sosial sesuai dengan aktivitas dan status pekerjaannya,” ujar Faizal.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terbuka untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi profesi dan pemangku kepentingan guna memperluas cakupan kepesertaan. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, Dinas Kesehatan dan organisasi profesi diharapkan dapat berperan dalam mendorong tenaga kesehatan untuk memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan kepesertaan mereka tetap aktif.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperkuat edukasi dan pelayanan kepada peserta agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara optimal. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih luas bagi tenaga kesehatan sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan September 30, 2026
  • Polres Kapuas Ungkap Karhutla, Pencurian, dan 9 Kasus Narkoba September 30, 2026
  • DPRD Dapil IV Bawa Aspirasi Empat Kecamatan ke Paripurna September 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 30 at 13.37.07 2
Pangkalan Bun

Sinergi Dunia Usaha dan BPJS Ketenagakerjaan, Relawan Karhutla Kobar Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

September 30, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 07 at 17.24.10
Pangkalan Bun

Hari Pelanggan Nasional. BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tegaskan Komitmen Melayani, Melindungi dan Memberdayakan

September 7, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 16.13.22
Pangkalan Bun

Kolaborasi Disdukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan: Pastikan Masyarakat Dapatkan Pelayanan Publik dan Perlindungan Jaminan Sosial Secara Optimal

August 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?