Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Polres Kapuas Ungkap Lima Kasus Narkoba, Sabu 4,44 Gram Disita

admin01
Published: September 7, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 07 at 16.29.50
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan lima kasus narkotika saat konferensi pers di Kuala Kapuas, Senin (7/9).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap lima kasus dugaan tindak pidana narkotika sepanjang Agustus hingga awal September 2026.

Dari lima perkara tersebut, polisi menyita 4,44 gram sabu dengan nilai diperkirakan mencapai Rp8,9 juta.

Lima tersangka diamankan dari sejumlah lokasi di Selat, Kapuas Murung, dan Timpah.

Barang bukti terbanyak ditemukan dalam kasus di Kecamatan Timpah. Polisi menyita 10 paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,68 gram.

Polisi menyebut para tersangka diduga berperan sebagai bandar dan kurir.

Modus transaksinya beragam, mulai dari lempar ranjau, menempelkan barang di lokasi sepi, hingga transaksi langsung.

Polres Kapuas juga memetakan jalur peredaran. Sebagian barang diduga berasal dari Banjarmasin dan masuk melalui Kapuas Murung, Selat, Pulau Petak hingga Kota Kapuas.

Sementara jalur lainnya diduga berasal dari Palangkaraya, melalui Mantangai, Timpah hingga Pujon.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen polisi memutus peredaran narkoba.

Polisi memperkirakan barang bukti yang disita dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 45 orang.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres dalam siaran pers.

Polres Kapuas mengajak masyarakat ikut melawan narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Ungkap Lima Kasus Narkoba, Sabu 4,44 Gram Disita September 7, 2026
  • Polres Kapuas Ungkap Empat Kasus Kejahatan, Tiga di Antaranya Pencurian Motor September 7, 2026
  • Nikah Siri Berujung Pidana, Pria di Kapuas Diduga Bohongi Keluarga Calon Istri September 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 07 at 17.13.55
Hukum dan Kriminal

Polres Kapuas Ungkap Empat Kasus Kejahatan, Tiga di Antaranya Pencurian Motor

September 7, 2026
WhatsApp Image 2026 09 07 at 16.35.59
Hukum dan Kriminal

Nikah Siri Berujung Pidana, Pria di Kapuas Diduga Bohongi Keluarga Calon Istri

September 7, 2026
WhatsApp Image 2026 09 07 at 16.28.14
Hukum dan Kriminal

Iseng Membakar Daun Kering, Api Menjalar di Lahan PT STP Kapuas

September 7, 2026
IMG 20260803 WA0000
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Menonjol, Residivis Curanmor hingga Pembakaran Barak

August 3, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?