Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

UPR Sudah Gelar PJJ Sejak 31 Agustus, Tunggu Evaluasi Kualitas Udara

admin01
Published: September 5, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260906 WA0014
Kualitas udara akibat kabut asap buruk, UPR resmi mengalihkan seluruh kegiatan perkuliahan tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring sejak 31 Agustus 2026 lalu. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi mengalihkan seluruh kegiatan perkuliahan tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring sejak 31 Agustus 2026 lalu. Kebijakan itu diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla di Kota Palangka Raya.

Keputusan tertuang dalam Pengumuman Rektor Nomor 6072/UN24/DT/2026 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Natalina Asi.

Kebijakan berlaku untuk seluruh jenjang: diploma, sarjana, profesi, spesialis, magister, hingga doktor.

“Pelaksanaan kembali perkuliahan secara tatap muka akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi karhutla, kabut asap, kualitas udara, jarak pandang, aspek kesehatan, dan aspek keselamatan sivitas akademika,” kata Natalina Asi, Sabtu (5/9/2026).

Dijelaskan, untuk kegiatan yang membutuhkan kehadiran langsung seperti praktikum, penelitian laboratorium, dan kegiatan lapangan, pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing fakultas dan prodi dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

UPR juga mengimbau seluruh organisasi kemahasiswaan menyesuaikan kegiatan dengan kondisi kabut asap.

“Mahasiswa diminta menggunakan masker saat di luar ruangan, membatasi mobilitas tidak mendesak, dan memantau informasi kualitas udara serta titik panas karhutla dari BMKG dan instansi terkait,” demikian Natalina Asi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • UPR Sudah Gelar PJJ Sejak 31 Agustus, Tunggu Evaluasi Kualitas Udara September 5, 2026
  • Saat Udara Kuala Kapuas Tak Baik-Baik Saja, Bupati Kapuas Turun Membagikan Masker September 4, 2026
  • Bundaran Timpah, Simbol Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Kapuas September 4, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260906 WA0015
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Hadapi Karhutla, UPR Terima 7.500 Masker dan Vitamin untuk Relawan dan Civitas

September 6, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 14.54.37 1
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Karhutla Gambut UPR Dipadamkan, Tim Tetap Siaga

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 14.54.02
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Rektor UPR Turun Langsung Padamkan Karhutla

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 08 26 at 16.26.50
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Tim Tanggap Darurat UPR Bergerak Cepat Pemadamkan Api Kebakaran di Kawasan Lahan Kampus

August 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?