Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Karhutla Makin Parah, Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat

admin01
Published: August 31, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.31.45
Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang Palangka Raya. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Penetapan tersebut dilakukan menyusul situasi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalteng. Keputusan itu disampaikan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat memberikan keterangan di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Gubernur Agustiar mengatakan, status tanggap darurat akan mempermudah pemerintah dalam memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat pengerahan personel dan peralatan dalam penanganan karhutla.

“Pemprov Kalteng akan lebih mudah mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana karhutla yang terjadi di seluruh wilayah Kalteng,” ucap Agustiar.

Menurutnya, penanganan karhutla di kawasan gambut memiliki tantangan tersendiri. Api tidak selalu terlihat di permukaan karena dapat membakar hingga bagian dalam lahan gambut, sehingga membutuhkan waktu dan peralatan khusus untuk menjangkau titik api.

“Apalagi kendala utama yang dihadapi adalah ketersediaan air. Oleh sebab itu, kita mendapat bantuan dari pemerintah pusat, yakni pembangunan sumur bor yang merupakan bantuan Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Agustiar menekankan, langkah pencegahan harus dilakukan sejak sebelum memasuki puncak musim kemarau. Salah satunya dengan menjaga kelembapan lahan gambut melalui pembasahan secara berkala.

“Sehingga dengan langkah tersebut sangat mengurangi risiko terbakar. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar maka akan sulit kita menjangkau titik apinya,” tegasnya.

Dalam penanganan karhutla, Pemprov Kalteng juga mendapat dukungan peralatan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut di antaranya 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, selang air, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

Sementara untuk perkembangan data karhutla, Pemprov Kalteng akan terus melakukan pembaruan berdasarkan laporan dari masing-masing daerah yang dihimpun melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops).

“Untuk data perkembangan karhutla di Kalteng akan kita update atau diperbarui berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops,” tutur Agustiar.

Selain memperkuat penanganan karhutla, Pemprov Kalteng juga mengarahkan satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa tanggap darurat dengan tetap mempertimbangkan kondisi di masing-masing wilayah.

Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan seluruh elemen terkait akan terus memperkuat koordinasi guna mempercepat pengendalian karhutla sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.

Penetapan status tanggap darurat ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk memastikan penanganan karhutla dilakukan secara lebih terkoordinasi, cepat, dan terukur di tengah ancaman kabut asap yang kembali melanda sejumlah wilayah Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi September 1, 2026
  • Daya Tukar Petani Kalteng Menguat, NTP Naik 1,88 Persen September 1, 2026
  • DPRD Kalteng Minta Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla September 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.32.20
Pemerintah Provinsi Kalteng

Daya Tukar Petani Kalteng Menguat, NTP Naik 1,88 Persen

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.31.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Cek Rumah Oksigen di Tengah Kepungan Kabut Asap

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 17.37.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Resmi Alihkan Pembelajaran SMA, SMK Dan SLB Ke PJJ

August 31, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 17.38.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tak Mau Tinggal Diam, Agustiar Kerahkan ASN Hadapi Karhutla

August 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?