Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

RDTR Mantangai Jangan Sekadar Jadi Peta, DPRD Tekankan Lingkungan dan Masyarakat

admin01
Published: August 14, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 14 at 15.29.02
Anggota DPRD Kapuas, H. Abdullah, S.E

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai 2026 mendapat dukungan DPRD Kabupaten Kapuas.

Dewan meminta rencana tata ruang itu tidak berhenti sebagai peta pembagian kawasan, melainkan menjadi pijakan pembangunan yang menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Anggota DPRD Kapuas, H. Abdullah,S.E mengatakan penyusunan RDTR yang mencakup 14 desa di Kecamatan Mantangai perlu memperhatikan aspek lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Wilayah perencanaan mencakup 14 desa di Kecamatan Mantangai. Tata ruang perlu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat desa,” kata Abdullah, Jumat, (14/8).

Menurut dia, ruang yang diatur tidak hanya berkaitan dengan permukiman dan infrastruktur. Pertanian, perlindungan lingkungan, kegiatan ekonomi, serta kebutuhan masyarakat juga perlu mendapat tempat dalam rencana tata ruang.

Legislator dari Partai Golkar ini menilai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi bagian penting agar pembangunan Mantangai tidak semata mengejar pertumbuhan fisik.

Setiap rencana pembangunan, kata dia, perlu memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan dan keberlanjutan kawasan.

“Lingkungan dan masyarakat di 14 desa juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Ia berharap RDTR Mantangai kelak menjadi pedoman pembangunan yang lebih terarah. Keseimbangan antara pembangunan, perlindungan lingkungan, pertanian, dan kepentingan masyarakat harus menjadi bagian dari rencana tersebut.

Dengan begitu, RDTR tidak sekadar menjadi dokumen tata ruang. Rencana itu diharapkan menjadi dasar pembangunan Mantangai yang berkelanjutan sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat desa. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Interessante_kansen_voor_spelers_met_een_unieke_luckygem_ervaring_en_strategie August 14, 2026
  • Genuine_opportunities_surrounding_https_luck-casino-uk_uk_for_dedicated_players August 14, 2026
  • RDTR Mantangai Jangan Sekadar Jadi Peta, DPRD Tekankan Lingkungan dan Masyarakat August 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 13 at 22.55.44
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Penegerian TK di Desa, Dorong Pemerataan Pendidikan

August 14, 2026
WhatsApp Image 2026 08 12 at 19.17.06
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Dua Penghargaan Nasional Polres Kapuas

August 12, 2026
WhatsApp Image 2026 08 10 at 17.49.57
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Kehadiran OPD

August 10, 2026
WhatsApp Image 2026 08 10 at 17.48.50
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Pemkab Matangkan Rencana Kontingensi Karhutla 2026

August 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?