Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Setujui Raperda LPJ APBD 2025

admin01
Published: July 14, 2026
Share
2 Min Read
50
Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah. Pemprov Kalteng berkomitmen menjadikan persetujuan ini sebagai momentum meningkatkan tata kelola keuangan dan kualitas pelayanan publik.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Selasa (14/7/2026) malam lalu.. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Riska Agustin.

Agenda utama paripurna adalah mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD Prov. Kalteng serta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan yang dibacakan juru bicara Banggar, Sudarsono, ketujuh fraksi di DPRD Prov. Kalteng menyatakan menerima dan memahami substansi Raperda tersebut untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pimpinan DPRD.

Saat membacakan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng, Pj. Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

“Persetujuan Bersama Raperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, efisien, dan sesuai aturan,” ujar Linae.

Ia berharap momentum ini tidak sekadar menjadi pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan tata kelola yang lebih baik, diharapkan pelayanan publik dapat semakin prima dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?