Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Awasi ODOL Cegah Kerusakan Jalan dan Jembatan

admin01
Published: July 10, 2026
Share
2 Min Read
44
Abdul Hafid

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid meminta pemerintah meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading atau ODOL. Langkah itu dinilai penting untuk melindungi infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan yang semakin cepat.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu, dimana memunculkan persoalan ketahanan infrastruktur di jalur utama penghubung antardaerah di Kalteng.

Hafid menilai kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas menjadi salah satu penyebab utama menurunnya usia layanan jalan dan jembatan.

Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui operasi sesaat. Ia menekankan penindakan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan instansi terkait.

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL harus lebih tegas dan berkelanjutan. Jangan hanya dilakukan sesaat, tetapi harus menjadi pengawasan rutin,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Selain penegakan hukum, ia mendorong Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap jembatan dan box culvert di sepanjang Jalan Trans Kalimantan.

Langkah itu dinilai penting untuk memetakan titik-titik yang mengalami penurunan kualitas konstruksi sebelum menimbulkan kerusakan lebih besar. “BPJN perlu segera memetakan sekaligus mengevaluasi jembatan dan box culvert yang berpotensi mengalami kerusakan,” katanya.

Hafid juga menekankan pentingnya data yang akurat mengenai usia konstruksi, kondisi fisik, hingga tingkat kelayakan setiap jembatan dan box culvert. Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan program pemeliharaan.

Infrastruktur di kawasan rawan erosi, terutama di sekitar bantaran sungai, perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki risiko kerusakan lebih tinggi.

“Jangan sampai yang masih layak justru diperbaiki, sementara yang kondisinya sudah mengkhawatirkan belum menjadi prioritas. Semua harus mengacu pada data dan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?