Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Rakerda LPPD Kapuas Susun Arah Pembinaan Pesparawi 2026.

admin01
Published: July 31, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 31 at 17.19.27
Rakerda LPPD Kapuas Susun Arah Pembinaan Pesparawi 2026.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di Sekretariat LPPD Kapuas, Jumat, 31 Juli 2026.

Forum tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus menyusun arah pembinaan Pesparawi di Kabupaten Kapuas.

Sambutan Bupati Kapuas dibacakan Wakil Bupati Kapuas, Dodo. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh pelaksanaan Rakerda sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan kehidupan keagamaan sekaligus mengembangkan seni paduan suara gerejawi.

Menurut Dodo, keberadaan LPPD tidak hanya berperan membina kemampuan di bidang musik gerejawi, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter, mental, spiritual, dan moral umat Kristiani.

“Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia dan kehidupan spiritual masyarakat,” katanya.

Ia menilai kegiatan Pesparawi menjadi ruang untuk menumbuhkan nilai persaudaraan, kedamaian, serta memperkuat kerukunan antarumat beragama.

Karena itu, Rakerda diharapkan tidak berhenti sebagai agenda rutin organisasi, melainkan mampu menghasilkan program pembinaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Dodo juga meminta seluruh pengurus memanfaatkan forum tersebut untuk mengevaluasi program yang telah berjalan, menyusun rencana kerja yang realistis dan terukur, serta memperkuat sinergi antara LPPD, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kementerian Agama, dan LPPD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap LPPD terus berkembang menjadi organisasi yang profesional, transparan, dan mampu melahirkan prestasi hingga tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, sambutan Ketua I LPPD Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale. Ia menjelaskan Rakerda tahun ini dirangkaikan dengan kegiatan Training of Trainers (TOT) yang berlangsung selama dua hari, mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Menurut Yan Hendri Ale, kedua kegiatan tersebut dirancang saling melengkapi. Rakerda menjadi forum konsolidasi organisasi dan penyusunan strategi pembinaan, sedangkan TOT difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang musik gerejawi.

“Rakerda diarahkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menyelaraskan langkah pengurus kabupaten dan kecamatan, serta menyusun strategi pembinaan kontingen Pesparawi,” terangnya.

Sementara itu, TOT diisi dengan peningkatan kompetensi pelatih vokal, dirigen, serta pendalaman lagu-lagu Pesparawi. Para peserta diharapkan mampu mengembangkan pengetahuan yang diperoleh dan menerapkannya di kecamatan maupun jemaat masing-masing.

Melalui konsolidasi organisasi dan peningkatan kapasitas para pembina, LPPD Kabupaten Kapuas berharap mampu melahirkan talenta-talenta terbaik yang tidak hanya berprestasi dalam ajang Pesparawi di tingkat provinsi maupun nasional, tetapi juga menjadikan puji-pujian sebagai bagian dari pelayanan dan penguatan nilai-nilai keimanan.

Rakerda dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama, para asisten Sekda, kepala OPD, Ketua LPPD Provinsi Kalteng, jajaran pengurus LPPD Kapuas dan pengurus LPPK kecamatan. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • UPR Petakan, Potensi Hutan, Desa Gohong Libatkan Masyarakat October 9, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261010 WA0004
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 09 at 15.05.05
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kabut Asap Menebal di Kuala Kapuas, Warga Kesulitan Beraktivitas

October 9, 2026
IMG 20261008 WA0026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Perkotaan Kuala Kapuas Tumbuh, Pemkab Evaluasi Kembali Tata Ruangnya

October 8, 2026
IMG 20261008 WA0025
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

50 Rumah NSD Kapuas Terancam Disegel, Pemkab Bidik Hunian yang Tak Tepat Sasaran

October 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?