Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Perkotaan Kuala Kapuas Tumbuh, Pemkab Evaluasi Kembali Tata Ruangnya

admin01
Published: October 8, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20261008 WA0026
Pemkab Kapuas bersama ITS Surabaya membahas peninjauan kembali RDTR Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas meninjau kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas untuk menyesuaikan tata ruang dengan perkembangan penduduk, infrastruktur, investasi, dan kebijakan pemerintah.

Peninjauan dibahas dalam forum group discussion (FGD) lanjutan yang dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP) Septedy serta pemangku kepentingan terkait.

Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy mengatakan Kuala Kapuas merupakan pusat ekonomi, perdagangan, jasa, dan pertumbuhan daerah. Karena itu, dokumen tata ruang perlu diperbarui agar tetap sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.

“Peninjauan kembali RDTR ini penting untuk memastikan arah pemanfaatan ruang tetap sesuai perkembangan daerah, kebutuhan investasi, infrastruktur, serta kebijakan strategis nasional, provinsi, dan kabupaten,” kata Septedy.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kapuas Hargatin melalui Kepala Bidang Tata Ruang A’an Meiza mengatakan RDTR menjadi instrumen untuk mengatur sekaligus mengendalikan pemanfaatan ruang. Kawasan perkotaan Kuala Kapuas mencakup Kecamatan Selat, Basarang, Kapuas Hilir, dan Bataguh.

Menurut A’an, evaluasi diperlukan untuk memastikan pola dan struktur ruang masih sesuai kondisi eksisting, sekaligus mengakomodasi perkembangan kawasan yang belum tercantum dalam dokumen sebelumnya.

“Penataan ruang bukan hanya soal lokasi pembangunan, tetapi juga kepastian hukum bagi masyarakat dan investor serta perlindungan lingkungan,” ujar A’an.

Ia berharap masukan dari seluruh pihak dapat memperkuat dokumen RDTR agar pembangunan Kuala Kapuas berjalan lebih terarah, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Perkotaan Kuala Kapuas Tumbuh, Pemkab Evaluasi Kembali Tata Ruangnya October 8, 2026
  • 50 Rumah NSD Kapuas Terancam Disegel, Pemkab Bidik Hunian yang Tak Tepat Sasaran October 8, 2026
  • Kapuas Mulai Susun Strategi Menjaga Kekayaan Genetik Tanaman October 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261008 WA0025
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

50 Rumah NSD Kapuas Terancam Disegel, Pemkab Bidik Hunian yang Tak Tepat Sasaran

October 8, 2026
WhatsApp Image 2026 10 08 at 11.22.21
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kapuas Mulai Susun Strategi Menjaga Kekayaan Genetik Tanaman

October 8, 2026
WhatsApp Image 2026 10 08 at 11.22.10
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Varietas Lokal Terancam, Kapuas Dorong Konservasi Sumber Daya Genetik

October 8, 2026
WhatsApp Image 2026 10 07 at 18.03.33
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Program LSDP Rp107 Miliar Mulai Dimatangkan di Kapuas

October 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?