Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Penyusunan Renkon Karhutla 2026 untuk Perkuat Kesiapsiagaan

admin01
Published: July 15, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 15 at 21.12.02
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B. Dehen.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas menyusun Rencana Kontinjensi (Renkon) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.

Dokumen tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B. Dehen, mengatakan penyusunan dokumen tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla di Kapuas.

Menurut Franco, karakteristik Kabupaten Kapuas yang memiliki kawasan hutan dan lahan gambut cukup luas menuntut adanya perencanaan yang matang. Dengan begitu, setiap instansi memiliki acuan yang sama ketika kondisi darurat terjadi.

“Dokumen rencana kontinjensi ini harus menjadi pedoman operasional yang jelas bagi seluruh pihak. Dengan pembagian tugas yang tegas dan koordinasi yang baik, penanganan karhutla akan lebih efektif sehingga dampaknya dapat diminimalkan,” ujar Franco, Rabu, 15 Juli 2026.

Politikus dari Partai PDI Perjuangan ini menambahkan, keberadaan Renkon tidak hanya penting sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi dasar dalam mempercepat pengambilan keputusan, mobilisasi sumber daya, hingga pelaksanaan penanganan di lapangan.

Ia berharap hasil penyusunan Renkon Karhutla 2026 tidak berhenti sebagai dokumen administratif tapi benar-benar menjadi acuan dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Franco, sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan, dan masyarakat menjadi kunci agar risiko serta dampak karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin setiap musim kemarau. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 27 at 18.26.56
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Ngaben Massal Banjar Merta, Jadi Perekat Keberagaman

August 28, 2026
WhatsApp Image 2026 08 24 at 13.38.21
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Pembinaan WBP Rutan Kuala Kapuas

August 24, 2026
WhatsApp Image 2026 08 24 at 12.46.33
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Soroti Pemerataan Armada Damkar Usai SDN 1 Bunga Mawar Terbakar

August 24, 2026
IMG 20260823 WA0024
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Percepatan Modernisasi Pertanian dan Cetak Sawah

August 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?