
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas menyusun Rencana Kontinjensi (Renkon) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.
Dokumen tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B. Dehen, mengatakan penyusunan dokumen tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla di Kapuas.
Menurut Franco, karakteristik Kabupaten Kapuas yang memiliki kawasan hutan dan lahan gambut cukup luas menuntut adanya perencanaan yang matang. Dengan begitu, setiap instansi memiliki acuan yang sama ketika kondisi darurat terjadi.
“Dokumen rencana kontinjensi ini harus menjadi pedoman operasional yang jelas bagi seluruh pihak. Dengan pembagian tugas yang tegas dan koordinasi yang baik, penanganan karhutla akan lebih efektif sehingga dampaknya dapat diminimalkan,” ujar Franco, Rabu, 15 Juli 2026.
Politikus dari Partai PDI Perjuangan ini menambahkan, keberadaan Renkon tidak hanya penting sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi dasar dalam mempercepat pengambilan keputusan, mobilisasi sumber daya, hingga pelaksanaan penanganan di lapangan.
Ia berharap hasil penyusunan Renkon Karhutla 2026 tidak berhenti sebagai dokumen administratif tapi benar-benar menjadi acuan dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Franco, sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan, dan masyarakat menjadi kunci agar risiko serta dampak karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin setiap musim kemarau. (*/dn)

