Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan Publik

admin01
July 14, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 15 at 18.02.11
Pj Sekda Kalteng saat hadiri Rapur Pertanggungjawaban APBD 2025.(Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026) malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin tersebut dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Agenda rapat meliputi penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyampaikan bahwa ketujuh fraksi pendukung DPRD menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan kemudian ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pimpinan DPRD.

Membacakan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Tengah, Pj. Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda.

“Persetujuan Bersama Raperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, efisien, dan sesuai aturan,” ujar Linae.

Ia menegaskan, persetujuan Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan tata kelola yang semakin baik, diharapkan pelayanan publik dapat semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat Kalimantan Tengah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Ancaman Karhutla Bagi Pelaku UMKM Kuliner di Kota Palangka Raya October 15, 2026
  • Pertamian Salurkan Bantuan Pompa Pemadam Kebakaran Kepada Polres Palangka Raya, Dukung Penanganan Karhutla October 14, 2026
  • Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Kapuas Murung, Pemkab Siapkan Rp420 Juta October 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.08.32
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Akan Optimalkan BTT dan Perkuat Perlindungan Relawan Karhu

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.07.05
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 10 13 at 18.54.48
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Langkah Cepat BI – Bulog Distribusikan Beras: Perkuat Ketersediaan Pasokan Pangan

October 13, 2026
1 2
Pemerintah Provinsi Kalteng

3.908 Titik Panas Terdetekasi: Siagakan 12.717 Personel Gabungan, Optimalkan Operasional Helikopter dan Pesawat Patroli untuk Intervensi Cepat di Lapangan

October 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?