Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD Kalteng Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

admin01
Published: July 14, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 15 at 18.01.05
Rapat Banggar DPRD dan Pemprov Kalteng. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).

Rapat tersebut merupakan agenda Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan pembahasan Laporan Badan Anggaran serta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghargai seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Seluruh proses pembahasan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelajar SMPN 2 Selat Kuala Kapuas Dibekali Bahaya Narkoba, Polisi Tekankan Masa Depan Generasi Muda July 15, 2026
  • Junaidi : Tingkatkan Kewaspadaan, Waspada Kebakaran July 15, 2026
  • DPRD Kapuas: TMMD ke-129 Percepat Pembangunan dan Perkuat Gotong Royong Desa July 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 15 at 18.02.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan Publik

July 15, 2026
WhatsApp Image 2026 07 15 at 17.59.20
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Dampingi Kapuas Percepat Penerapan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon

July 15, 2026
IMG 20260711 WA0014
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Resmikan Pengurus Baru KADIN Kalteng, Sinergi Dunia Usaha Diperkuat

July 11, 2026
WhatsApp Image 2026 07 10 at 20.06.28
Pemerintah Provinsi Kalteng

Seleksi Sekda Kalteng Masuk Babak Akhir, Tiga Nama Melaju ke Pemerintah Pusat

July 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?