
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAD, Jumat (22/5/2026), di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.
Pelantikan tersebut meliputi struktur kepengurusan DAD di delapan kabupaten/kota, BATAMAD di empat kabupaten, serta LBH DAD Kalteng berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah. Susunan kepengurusan dibacakan Sekretaris Umum DAD, Yulindra Dedy.
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional periode 2021-2026, Marthin Billa, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DAD dan BATAMAD yang dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan demi pembangunan masyarakat Kalimantan Tengah yang harmonis dan sejahtera.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran yang juga Ketua Umum DAD Kalteng menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda organisasi, tetapi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah menghadapi dinamika sosial, budaya, dan ekonomi di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam sekaligus keberagaman suku, budaya, dan agama yang harus dijaga bersama di tengah arus modernisasi dan investasi yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Agustiar menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi ruh pergerakan DAD ke depan, yakni penanganan dan pencegahan konflik, penguatan kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan, serta memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan aparat keamanan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap kepengurusan DAD dan BATAMAD Kabupaten/Kota yang dilantik terus solid, berintegritas, dan bersinergi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” tandas Agustiar.

