Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi JULEHA. BI : Peserta Dibekali Pemahaman Tata Cara Penyembelihan Halal

admin01
Published: May 17, 2026
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2026 05 17 at 22.01.28
Pelatihan dan Sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Tahun 2026. (foto/Dok. Humas BI Kalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pengembangan ekosistem halal di daerah melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Halal Institute, serta Halal Center UIN Palangka Raya.
Pelatihan berlangsung di Palangka Raya selama 3 hari (11-12 Mei 2026), dan diikuti sebanyak 30 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Kegiatan terdiri atas dua hari penyampaian materi dan satu hari praktik penyembelihan hewan secara langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, Palangka Raya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, menyampaikan ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

WhatsApp Image 2026 05 17 at 22.01.27
Praktek lapangan pelatihan dan sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Tahun 2026.

Indonesia saat ini juga menempati peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025 yang menunjukkan pengakuan global terhadap perkembangan ekosistem halal dan keuangan syariah nasional, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, meski perkembangan ekonomi syariah nasional menunjukkan tren positif, masih terdapat berbagai tantangan dalam pengembangan rantai nilai halal, optimalisasi pembiayaan syariah, hingga peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah di tengah masyarakat.

“Oleh karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui strategi penguatan Halal Value Chain atau rantai nilai halal,” ujarnya.
Menurutnya, pelatihan dan sertifikasi kompetensi JULEHA menjadi salah satu implementasi nyata dalam penguatan ekosistem halal, khususnya pada sektor pangan dan peternakan.

Melalui kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar kompetensi yang berlaku.
Dalam sesi praktik, peserta melakukan penyembelihan terhadap dua ekor sapi, tiga ekor kambing, serta 25 ekor ayam yang telah disiapkan panitia.

Seluruh hasil penyembelihan kemudian disalurkan kepada panti asuhan di wilayah Palangka Raya sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebermanfaatan kegiatan bagi masyarakat.

Bank Indonesia juga berharap kegiatan tersebut mampu menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan memiliki pemahaman menyeluruh mengenai jaminan produk halal.

Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 30 JULEHA telah tersertifikasi di Kalimantan Tengah dan proses sertifikasi tersebut turut difasilitasi oleh Bank Indonesia bersama para mitra kerja.

“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal serta mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, agar semakin memperhatikan aspek halal dalam proses produksinya,” kata Yuliansah.

Melalui sinergi antara Bank Indonesia, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Halal Institute, Halal Center UIN Palangka Raya, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, penguatan ekosistem halal di Kalimantan Tengah diharapkan semakin kokoh dan berkelanjutan.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ekonomi syariah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Program pelatihan dan sertifikasi kompetensi JULEHA juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas produk halal daerah agar mampu bersaing dan mendapat kepercayaan lebih luas dari masyarakat. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • UPR Petakan, Potensi Hutan, Desa Gohong Libatkan Masyarakat October 9, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 06 at 21.28.50
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK Dukung Penuh Pengembangan Buah Naga Kalampangan. Realisasi Penyaluran Kredit Meningkat Hingga 35,91 Persen  

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026
images
Ekonomi dan BisnisNasional

Dua POJK Baru, Beri Mandat OJK Lakukan Pengaturan dan Pengawasan Transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 08 at 18.41.08
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

160 SPBU Mendapat Teguran dan Sanksi dari Pertamina: Pengawasan Dilakukan Secara Konsisten Lindungi Hak Masyarakat dan Jaga Kualitas Pelayanan di SPBU

September 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?