
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas menindak tujuh pelanggar dalam razia balapan liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Kuala Kapuas.
Operasi digelar sejak pukul 23.00 WIB hingga Ahad dini hari pukul 03.30 WIB, Sabtu (9/5/2026) malam.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, mengatakan razia dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban di jalan raya.
Polisi menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar pada malam hingga dini hari.
“Dari operasi tersebut, kami menilang tujuh pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas,” kata AKP Aries Gunawan., Minggu (10.5/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan balapan liar maupun menggunakan knalpot brong.
Menurutnya, penggunaan kendaraan harus sesuai aturan dengan mengutamakan keselamatan di jalan.
Aries juga meminta orang tua ikut mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami juga berharap peran orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.
Ia menegaskan penindakan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas.
Polisi menyebut kegiatan berlangsung aman dan tertib serta arus lalu lintas selama operasi tetap lancar. (*/dn)

