Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Keterbatasan Fasilitas, Kapuas Harap Suntikan APBN untuk Layanan Kesehatan

admin01
Published: April 24, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 04 25 at 10.07.20
Bupati Kapuas H. M Wiyatno bersama Wakil Bupati Dodo, dan para tamu undangan dari unsur pemerintah, mitra internasional, dan tenaga medis di pembukaan Cataract Surgery Camp hibah Noor Dubai Foundation.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, S. P, menyoroti keterbatasan infrastruktur kesehatan di daerahnya di tengah meningkatnya kebutuhan layanan masyarakat. Dari 17 kecamatan, Kapuas baru memiliki 17 puskesmas dan satu rumah sakit tipe C.

Dengan kapasitas fiskal daerah yang terbatas APBD sekitar Rp2,6 triliun, Wiyatno menilai dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan.

“Perlu suntikan dari APBN untuk memperkuat layanan kesehatan,” ujarnya saat memberi sambutan di pembukaan Cataract Surgery Camp hibah Noor Dubai Foundation, di Rujab Bupati, Jumat, 24 April 2026.

Menurut Wiyatno, sektor kesehatan menjadi prioritas, terlebih Kapuas menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah bergambut yang berdampak langsung terhadap kesehatan warga.

Dalam kesempatan itu, Wiyatno menyambut kedatangan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono beserta jajaran. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak konkret bagi penguatan layanan kesehatan di daerah.

“Kalau ada proposal dari Kabupaten Kapuas, mudah-mudahan selalu diingat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdullah Salem Aldhaheri dan Presiden Noor Dubai Foundation Nasser Albudoor atas dukungan dalam kegiatan bakti sosial operasi katarak.

Program operasi katarak gratis yang digelar bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) itu telah berlangsung dua kali sejak 2025. Tahun lalu, sekitar 150 warga mengikuti operasi, sementara tahun ini meningkat menjadi sekitar 200 peserta.

Bupati Wiyatno menilai program tersebut sangat membantu masyarakat, mengingat biaya operasi katarak mandiri bisa mencapai sekitar Rp10 juta per pasien.

“Ini sangat berarti bagi warga yang mengalami gangguan penglihatan,” tuturnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut secara rutin di Kapuas, seiring dukungan pemerintah pusat dan mitra internasional untuk meningkatkan layanan kesehatan di daerah. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Pertama Ngantor, Rektor UPR Bhayu Rhama Siapkan Program 100 Hari Fokus Layanan Mahasiswa October 12, 2026
  • Angkat Potensi Lokal, FMIPA UPR Gelar Seminar Nasional Sains dan Teknologi October 12, 2026
  • Rakor Inflasi 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Koordinasi Pengendalian Harga October 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261010 WA0004
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 09 at 15.05.05
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kabut Asap Menebal di Kuala Kapuas, Warga Kesulitan Beraktivitas

October 9, 2026
IMG 20261008 WA0026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Perkotaan Kuala Kapuas Tumbuh, Pemkab Evaluasi Kembali Tata Ruangnya

October 8, 2026
IMG 20261008 WA0025
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

50 Rumah NSD Kapuas Terancam Disegel, Pemkab Bidik Hunian yang Tak Tepat Sasaran

October 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?