Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

Sosialisasi Program BPU dan Pendaftaran Agen PERISAI Digencarkan di Desa dan Kelurahan Pangkalan Bun

admin01
Published: April 16, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260423 WA0045
Kegiatan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) serta pendaftaran Agen PERISAI di berbagai desa dan kelurahan di wilayah Pangkalan Bun. (Foto/Humas BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun terus mengintensifkan upaya perluasan kepesertaan melalui kegiatan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) serta pendaftaran Agen PERISAI di berbagai desa dan kelurahan di wilayah Pangkalan Bun.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Mandawai, Kamis (16/4/2026) ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, melalui pembentukan Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi terkait manfaat program BPU yang mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif sebagai Agen PERISAI guna membantu proses pendaftaran dan pelayanan peserta di lingkungan masing-masing.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati dalam keterangannya menyampaikan, kehadiran Agen PERISAI menjadi strategi penting dalam memperluas perlindungan bagi pekerja informal.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui sosialisasi ini dan kehadiran Agen PERISAI di desa serta kelurahan, kami optimis akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan peran Agen PERISAI sangat strategis, karena menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi sekaligus layanan pendaftaran kepada masyarakat secara langsung.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam kegiatan ini.

Banyak warga yang tidak hanya mendaftar sebagai peserta BPU, tetapi juga tertarik untuk menjadi Agen PERISAI sebagai peluang tambahan penghasilan sekaligus bentuk kontribusi sosial.

Melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun berharap dapat meningkatkan jumlah kepesertaan serta memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Harapkan Sinergi Makin Solid Dukung Kalteng Maju June 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Optimalkan Pelaksanaan Program MBG melalui Sinergi Stakeholder June 11, 2026
  • Pemprov Kalteng Dukung Pembentukan Kelurahan Siaga TBC untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis June 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.59 1
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Peran Agen Perisai Melalui Pembinaan dan Sosialisasi

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.27
Pangkalan Bun

Warga Kelurahan Madurejo Mendapat Edukasi Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 29 at 11.12.08
Pangkalan Bun

Pemkab Kobar Beri Insentif dan Perlindungan Sosial Bagi Guru Ngaji dan Tokoh Agama

May 29, 2026
PP 50 76500
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan!

April 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?