
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat penajaman yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026), sebagai langkah strategis memastikan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, menegaskan bahwa penajaman ini menjadi kunci untuk menyelaraskan seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan nasional.
“Penajaman ini penting agar perencanaan yang disusun benar-benar sinkron dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara konkret,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyempurnaan dokumen Renja PD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sekaligus tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dalam proses tersebut, Bapperida memegang peran sentral dalam mengoordinasikan penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk memberikan asistensi teknis kepada seluruh perangkat daerah.
“Bapperida memastikan setiap perangkat daerah menyusun perencanaan yang terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan,” tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan dokumen perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat disusun lebih optimal, sehingga mampu mendorong pelaksanaan program yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Rapat penajaman tersebut dihadiri berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mulai dari Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Turut hadir pula sejumlah dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

