
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang dilaksanakan di Kecamatan Pangkalan Lada, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta dari KUD Tani Subur, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan yang dihadiri Bupati Kobar beserta jajaran pemerintah daerah tersebut, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya di sektor koperasi dan pekerja non formal.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja KUD Tani Subur merupakan bentuk nyata manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan kepada keluarga peserta apabila terjadi risiko meninggal dunia.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nurul Indahyati menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
“Kami berharap semakin banyak pekerja, termasuk yang berada di sektor koperasi dan usaha mandiri, dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memiliki jaminan perlindungan ketika terjadi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia,” terang Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nurul Indahyati.
Selain penyerahan manfaat Jaminan Kematian, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan keluarga mereka tetap terlindungi apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan.

