Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Perkuat Tata Kelola, Kapuas Bentuk Tim Seleksi Dewan Pengawas Perumdam

admin01
Published: January 14, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 01 14 at 17.30.05
Sekda kapuas, Usis I. Sangkai saat memimpin Rapat Seleksi Dewan Pengawas Definitif Perumdam Tirta Pambelom Tahun 2026.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas definitif Perumdam Tirta Pambelom tahun 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat seleksi Dewan Pengawas definitif yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (14/1/2026)

Rapat tersebut sekaligus membahas penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan badan usaha milik daerah tersebut

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah membentuk Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom serta Tim Uji Kelayakan dan Kepatuhan.

Kedua tim ini akan bertugas memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usis menegaskan, keberadaan Dewan Pengawas definitif menjadi elemen penting dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.

“Pembentukan panitia seleksi serta tim uji kelayakan dan kepatuhan diharapkan dapat menjamin proses seleksi yang transparan dan objektif,” kata Usis dalam rapat tersebut.

Ia berharap Dewan Pengawas yang terpilih nantinya memiliki kompetensi yang memadai dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Menurut dia, pengawasan yang efektif menjadi kunci perbaikan kinerja perusahaan daerah, khususnya dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI serta terus membenahi tata kelola Perusahaan Umum Daerah Tirta Pambelom. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Apresiasi Langkah Cepat BI – Bulog Distribusikan Beras: Perkuat Ketersediaan Pasokan Pangan October 13, 2026
  • Perkuat Ketersediaan Pangan, BI Kalteng Distribusikan 150 Ton Beras ke Tiga Daerah Kabupaten/Kota October 13, 2026
  • Hari Pertama Ngantor, Rektor UPR Bhayu Rhama Siapkan Program 100 Hari Fokus Layanan Mahasiswa October 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261010 WA0004
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 09 at 15.05.05
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kabut Asap Menebal di Kuala Kapuas, Warga Kesulitan Beraktivitas

October 9, 2026
IMG 20261008 WA0026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Perkotaan Kuala Kapuas Tumbuh, Pemkab Evaluasi Kembali Tata Ruangnya

October 8, 2026
IMG 20261008 WA0025
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

50 Rumah NSD Kapuas Terancam Disegel, Pemkab Bidik Hunian yang Tak Tepat Sasaran

October 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?