Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
PeristiwaPulang Pisau

Despresi, Warga Desa Tangkahen Gantung Diri

admin01
Last updated: April 6, 2021 7:22 pm
admin01
Share
3 Min Read
Polres Pulpis
Personil Polsek Banama Tingang melakukan Olah TKP dilokasi penemuan jasad korban.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Warga Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) geger saat menemukan jasad seorang pria muda dalam posisi tergantung lehernya menggunakan seutas tali di rumahnya, Senin (5/4/2021) sore.

Seorang pria itu diketahui warga Gang Buntu Desa Tangkahen RT 07 No.50 Desa Tangkahen itu bernama Wandro bin Ilus (24). Ia diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya.

“Kami mendapat laporan adanya peristiwa, salah satu warga Desa Tangkahen bernama Wandro bin Ilus (24) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dirumahnya, Senin (5/4) sekitar pukul 17.00 wib,” ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Doohan sapaan akrab Kapolsek Banama Tingang itu mengatakan kronologisnya bermula pada hari Senin (5/4) sekitar pukul 17.00 wib, ketika Sumarni Bin Ayalimin ketika mengantarkan makanan dan obat ke rumah korban.

Namun kata Doohan, saksi melihat pintu depan sudah dalam keadaan terbuka, kemudian saksi memanggil nama korban tetapi, korban tidak ada membalas, dan kemudian saksi masuk ke dalam rumah melihat pintu kamar terbuka dan melihat korban sudah tergantung diri di tiang atas kamar.

“Selanjutnya saksi menyampaikan peristiwa tersebut kepada ketua RT setempat dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Banama Tingang,” kata Doohan.

Setelah menerima laporan dari warga, kata Doohan, petugas Polsek Banama Tingang bersama petugas Puskesmas Tangkahen mendatangi TKP dan menemukan korban dengan posisi gantung diri di atas kayu tiang kuda – kuda kamar rumah dengan menggunakan satu buah tali nilon warna putih panjang 2 m, dan satu buah kursi plastik warna ping, dengan tali simpul mati, dengan kondisi korban lidah tergigit dan mengeluarkan air liur, serta dari kemaluan keluar air mani.

Pada saat ditemukan, korban tidak mengenakan baju. Namun hanya mengenakan celana jeans pendek warna biru. Setelah dilakukan pemeriksaan ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Dari Keterangan keluarga, korban mengalami depresi atau stres dan masih dalam perawatan jalan di rumah sakit jiwa Kelawa atei,” tandasnya.

(Pri)

TAGGED:Polres Pulpis
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?